PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan keuangan senilai lebih dari Rp6,3 miliar kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sebuah seremoni di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025).
Sembilan partai yang menerima bantuan keuangan tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo. Dana hibah disalurkan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam Pemilu terakhir, dengan nominal bantuan sebesar Rp5.000 per suara sah.
“Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp6.361.725.000, bantuan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik dalam pembangunan demokrasi, khususnya melalui kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Leonard saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, mekanisme pendanaan parpol berasal dari tiga sumber utama, yaitu iuran anggota, sumbangan sah sesuai peraturan, serta alokasi dari APBN atau APBD. Penggunaan dana hibah ini, tegas Leonard, harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 36 dan Nomor 78, yang menekankan prioritas pada peningkatan literasi dan partisipasi politik publik.
“Partai politik adalah pilar penting dalam sistem demokrasi. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat, tetapi juga bertanggung jawab dalam mencetak kader-kader berkualitas untuk menduduki jabatan legislatif maupun eksekutif,” tambahnya.
Leonard juga menegaskan bahwa bantuan keuangan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan parlemen untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat, inklusif, dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terbuka terhadap masukan dari seluruh elemen partai politik, terutama dalam upaya mendorong kesadaran politik dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, dalam laporannya merinci nominal bantuan yang diterima masing-masing partai berdasarkan perolehan suara sah:
PDIP (320.645 suara): Rp1.603.225.000
Golkar (212.643 suara): Rp1.063.215.000
Gerindra (184.818 suara): Rp924.090.000
Demokrat (130.362 suara): Rp651.810.000
NasDem (119.699 suara): Rp598.495.000
PKB (114.810 suara): Rp574.050.000
PAN (99.495 suara): Rp497.475.000
PKS (48.910 suara): Rp244.550.000
Perindo (40.963 suara): Rp204.815.000
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat dari sejumlah perangkat daerah, serta para ketua dan pengurus partai politik penerima bantuan. (nr/sekaltengcom)








