34 Orang Calon Jamaah Haji Kotim Tahun 2025 Mengundurkan diri

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Kemenag Kotim H.Khairil Anwar.(IST)

FOTO : Kepala Kemenag Kotim H.Khairil Anwar.(IST)

SAMPIT- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan untuk tahun 2025 Kuota haji Kotim mendapatkan 206 orang termasuk petugas dan yang sampai saat ini telah melakukan verifikasi ada 188 orang, ada 34 orang yang mengundurkan diri dan 4 orang calon jamaah haji lainnya yang masih belum memberikan kepastian melanjutkan atau tidak.

“Kabupaten Kotim tahun 2025 ini mendapat Kuota haji sebanyak 206 orang, hingga saat ini yang sudah melakukan verifikasi ke kami ada 188 orang, dan ada 34 orang yang mengundurkan diri, serta masih ada 4 orang yang masih belum memberikan kepastian,” kata Kepala Kemenag Kotim H.Khairil Anwar, Senin (6/1).

Dirinya mengatakan pengunduran diri tersebut murni keinginan dari para calon jamaah haji dengan alasan berbeda-beda. seperti ada yang membatalkan karena pasangan atau keluarga yang direncanakan berangkat bersama telah meninggal. Padahal kalau ada yang meninggal dunia, bisa saja digantikan oleh ahli waris di bawahnya.

“Selain itu ada pula, yang masih ragu-ragu dan menunggu kepastian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara hingga saat ini belum ada kepastian berapa besaran Bipih dari pemerintah pusat, Karena belum ada rapat antara Kemenag Pusat dengan Komisi VIII DPR, dan kami juga belum mengetahui apakah nantinya ada kenaikan atau penurunan, tetapi perkiraan kami tidak beda jauh dari tahun kemarin,” ujar Khairil.

Ia juga sangat menyayangkan adanya calon jamaah haji yang memilih mengundurkan diri mengingat kuota haji setiap tahunnya terbatas, sedangkan daftar tunggu haji terus bertambah. Dan khusus di Kabupaten Kotim, yang mengantre di daftar tunggu masih banyak, diperkirakan butuh waktu 26 tahun untuk menyelesaikan antrean calon haji itu.

“Daftar tunggu haji yang menjadi acuan adalah dari Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Kalteng, dan nomor urutnya diacak dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalteng, Walaupun calon jamaah haji yang mengundurkan diri berasal dari Kotim namun penggantinya bisa saja dari kabupaten lain yang berada pada urutan di bawahnya,” ucap Khairil.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Quran, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Kendati demikian, Kemenag masih memberi waktu bagi para calon jamaah haji untuk memikirkan lebih lanjut sebelum keputusan akhir sampai dengan Februari 2025. dan berharap jumlah calon jamaah haji yang mengundurkan diri tidak bertambah. Bahkan, bagi yang mengundurkan diri diharap bisa mempertimbangkan kembali sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami tidak bisa memaksakan, karena keputusan akhir tetap di tangan jamaah. Mudah-mudahan kuota tahun ini bisa tercapai, dan tidak ada lagi penambahan jamaah yang mengundurkan diri sehingga capai kuota sesuai dengan yang kami harapkan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB