SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti dampak serius dari rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berimbas luas terhadap seluruh sektor, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Pemangkasan dana transfer mendekati setengah triliun rupiah. Dampaknya pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti tahun ini,” ujar Rimbun, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim akan mengalami pengurangan anggaran hingga 40 persen, termasuk untuk kegiatan rutin dan operasional. Dengan kondisi itu, pemerintah daerah mau tidak mau harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar anggaran tetap fokus pada pelayanan publik yang esensial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah. Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain TPP, Rimbun juga menyinggung beban tambahan keuangan daerah akibat meningkatnya jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, gaji PPPK yang jauh lebih tinggi dibanding status honorer sebelumnya membuat kebutuhan belanja pegawai melonjak tajam.
“Beban anggaran untuk PPPK meningkat hingga tiga kali lipat. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjadi defisit akibat kenaikan signifikan ini,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rimbun menilai, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh daerah untuk tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ketergantungan fiskal seperti ini, katanya, sudah menjadi masalah klasik hampir di semua kabupaten dan kota di Indonesia.
“Pemangkasan dana pusat bukan hanya terjadi di Kotim, tapi juga di seluruh daerah. Karena itu, kita harus lebih inovatif menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.
Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Rimbun mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, potensi dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga kerja sama pengelolaan aset daerah perlu dimaksimalkan.
“Jika PAD bisa meningkat, program pembangunan yang selama ini bergantung pada TKD tetap bisa berjalan. Saatnya daerah lebih mandiri membiayai pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai sekitar Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Dengan tambahan ASN dan PPPK baru tahun depan, proyeksi belanja pegawai diperkirakan meningkat tajam, sehingga penyesuaian TPP menjadi langkah realistis dan strategis.
“TPP kemungkinan akan dihitung ulang menggunakan formula yang lebih efisien agar tidak membebani APBD,” tutupnya.(nr/sekaltengcom)








