Komisi III DPRD Kotim Minta Guru Giatkan Les Untuk Murid Secara Profesional

- Publisher

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Marianie. (IST)

FOTO: Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Marianie. (IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Selain memberikan teguran terhadap adanya sejumlah pungutan di sekolah yang dikemas dengan berbagai sebutan seperti Jumat berkah dan lainnya, Komisi III DPRD Kotawaringin Timur juga memberikan catatan terhadap beberapa kegiatan yang dilaksanakan di sekolah, salah satunya les pribadi yang diberikan guru untuk peserta didik di luar jam sekolah.

“Terkait les di sekolah menggunakan fasilitas sekolah, laporannya ada yang diminta bayaran satu anak mulai dari Rp 50 ribu. Untuk les itu sebenarnya tambahan wajar, karena itu diluar jam kerja guru dan muridnya juga mau. Jadi itu wajar saja untuk lembur gurunya,”kata Marianie, Selasa 5 Agustus 2024.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Launching Kartu Huma Betang, Program Bantuan Terintegrasi untuk Masyarakat

Namun memang sebenarnya kata Marianie, guru itu harus melakukan les secara profesional, yang mana seharusnya menyiapkan tempat, karena dalam aturan sendiri tidak ada dimuat hal itu, hanya kemauan mereka saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mungkin seperti anak saya dia belum terlalu paham dalam mata pelajaran IPA, jadi ditanya ke gurunya apakah mau me leskan anak saya, dan yang bersangkutan mau. Jadi itu kemauan saja, tidak ada keharusan dan dilakukan diluar sekolah,”ucapnya.

Baca Juga :  Tunas Lamandau Libas Cempaga All Star 6-0, Amankan Tiket Tiga Besar Gubernur Cup Zona Barat

Meski demikian lanjutnya, persoalan menggunakan fasilitas sekolah itu memang masih dalam bentuk wajar kalau hanya sekedar papan tulis dan ruangan, jadi tidak terlalu berat.

“Akan tetapi jika profesional haruslah menyediakan tempat pribadi, karena uang pembayaran les itu juga bukan untuk sekolah namun untuk guru itu sendiri,”tutupnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB