KOTAWARINGIN TIMUR – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol mendorong agar falsafah Habaring Hurung Membangun Lewu tertuang dalam program pembangunan pemerintah terutama karena sekarang masih dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
“Apalagi dalam rangka menuju Indonesia emas 2045 yang sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPD 2025 – 2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan sampai mencapai sasaran masuk dalam 5 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045,”ujarnya, Senin 8 Juli 2024.
Menurutnya, dengan visi Kotim dalam jangka panjang pembangunan yakni Kotim kota unggul dan berkelanjutan serta dengan misi Kotim unggul 2045 dengan falsafah habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah), maka beberapa aspek perlu diperhatikan. Salah satunya di bidang pendidikan dan pertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendidikan perlu diperhatikan karena sekarang ini masih banyak fasilitas di bidang pendidikan yang belum mampu menunjang terciptanya pembelajaran efektif, padahal bidang ini sangat mempengaruhi untuk mewujudkan generasi emas ke depannya,”tegasnya.
Sementara di bidang pertanian lanjutnya, Kotim menjadi salah satu daerah penyangga pangan di Kalimantan. Bahkan nantinya juga turut menjadi penyangga pangan secara nasional karena ibukota negara akan dipindahkan ke Kalimantan.
“Untuk itu perlu kita perhatikan kesejahteraan para petani terutama dalam pengelolaan pertanian mereka agar jangan sampai terjadi alih fungsi lahan karena hasil yang tidak dapat menunjang kehidupan para petani,”ujarnya.
Tambahnya, terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kepala daerah Kotim dalam pidato pengantarnya, tentu memiliki makna penting dan berdampak pada kesinambungan pembangunan daerah Kotim.
“Untuk hal tersebut kita mitra kerja legeslatif dan eksekutif dan atau semua pihak yang terkait dapat nantinya memberikan masukan yang kiranya bisa di cermati dengan seksama serta dan solusi terbaik atau yang kontruktif serta membangun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kotim tentang RPJPD Kotim 2025-2045,”ungkapnya.
Yaitu yang sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berakhlak mulia, berdaya saing dalam kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, lapangan usaha, memantapkan supremasi hukum, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah serta pembangunan yang berkesinambungan.








