Bapemperda Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda Perlindungan Petani

- Publisher

Senin, 29 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota DPRD Kotim menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Kotim

FOTO: Anggota DPRD Kotim menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Kotim

SAMPIT – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bardiansyah menyampaikan, hasil pembahasan ranperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dengan pemerintah daerah dalam rapat paripurna, 29 Juli 2024.

Yang mana hal itu ujarnya, sesuai dengan peraturan daerah Kotim Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum sebagai bentuk perwujudan komitmen dari pemerintah Kotim serta DPRD Kotim di bidang legislasi daerah, untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah sebagai pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Baca Juga :  Data Mempunyai Fungsi Penting Dalam Penanggulangan Bencana 

“Maka DPRD Kotim dan pemerintah daerah serta instansi terkait sudah melakukan pembahasan tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Kotim, dari hasil pembahasan tersebut telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari sisi perlindungan dan pemberdayaan petani di Kotim,”ujarnya, Senin 29 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaitu lanjutnya, kata rancangan dihapuskan, konsideran menimbang berdasarkan ketentuan pemerintah memberikan perlindungan kepada petani melalui keikutsertaan jaminan ketenagakerjaan, jaminan itu dituangkan dalam peraturan bupati.

Baca Juga :  DPRD Menilai Internet Bisa Bantu Ekonomi Masyarakat.

“Salah satu alasan ranperda ini juga diperlukan, agar adanya perlindungan terhadap lahan pertanian di Kotim, karena DPRD Kotim melihat Indonesia sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian. Mengenai pertanian maka tidak terlepas dari sumber daya lahan karena lahan merupakan faktor utama dalam pengembangan pertanian,”ungkapnya.

Sehingga ujarnya, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat keharusan untuk mewujudkan peran sektor pertanian secara berkelanjutan, terutama dalam perannya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Maka dari itu disepakati bahwa ranperda ini akan disahkan menjadi perda,”pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB