Ada Pungli di Lingkup Pendidikan? Riskon : Jangan Ragu, Laporkan !

- Publisher

Kamis, 5 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. (IST)

FOTO: Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. (IST)

SAMPIT – Pungutan liar (Pungli) umum terjadi di lingkup dunia pendidikan. Terkait hal itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

 

Riskon menegaskan, item-item dalam pelaksanaan pendidikan sudah bahwa tidak diperbolehkan lagi pihak sekolah menarik pungutan dari peserta didik. Pungli adalah perilaku koruptif yang perlu dilawan. Pungli di sekolah akan membuat akses pendidikan menjadi lebih mahal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prinsipnya, Kami sangat tidak membenarkan apabila ada praktik pungli terjadi, maka akan menjadi cerminan buruk wajah pendidikan kita di Kabupaten Kotim,” ujar Riskon, Kamis 5 September 2024.

 

Menurut Riskon, dewan sebagai representatif dari aspirasi rakyat, mempunyai kapasitas untuk memantau setiap pelaksanaan program pendidikan agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai terbebani dalam mendapatkan hak untuk mengenyam pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Kotim Dorong Santri Jadi Motor Pembangunan Daerah

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya pungli segera menyampaikan ke kami DPRD atau ke Tim Saber Pungli kabupaten, agat diproses secara hukum yang berlaku sebagai efek jera,” ujarnya.

 

Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi DPRD bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan.

 

“Semua upaya perbaikan memerlukan ikhtiar bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan tenaga pendidik, tetapi juga peran orang tua atau wali murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kotawaringin Timur, agar menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Baca Juga :  Program Pembangunan Jangan Copy Paste Dari Tahun Sebelumnya

 

Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar.

 

Selain sumbangan dan bantuan pendidikan, pungutan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan dipantau oleh Satgas Saber Pungli. Satgas ini dibentuk pada 20 Oktober 2016 ketika Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

 

Tugas utama Satgas Saber Pungli adalah melakukan pemberantaran pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah.

 

 

 

Editor : Cholid

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB