PALANGKA RAYA – Keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan. Meski telah mengalokasikan sekitar Rp60 miliar melalui APBD 2025 untuk program revitalisasi sekolah, dana tersebut dinilai masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan ratusan sekolah yang memerlukan perbaikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kalteng. Menurutnya, bahkan anggaran sebesar Rp1 triliun pun belum mampu menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur sekolah jika harus dikerjakan dalam waktu bersamaan.
“Kalau saya dikasih uang Rp1 triliun juga akan kurang untuk bangun sekolah-sekolah semua,” ujar Reza saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Selasa (7/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menjelaskan, anggaran revitalisasi sekolah tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp59 miliar telah direalisasikan. Namun dana tersebut harus dibagi untuk menangani sekitar 440 sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan merupakan pekerjaan yang berkelanjutan. Saat satu sekolah selesai diperbaiki, sekolah lain kembali mengalami kerusakan sehingga kebutuhan anggaran terus bertambah.
“Ketika satu sekolah selesai dibangun, muncul lagi sekolah lain yang membutuhkan perbaikan. Kecuali seluruh sekolah dibangun sekaligus, tentu membutuhkan anggaran yang sangat besar,” katanya.
Untuk memastikan bantuan revitalisasi benar-benar tepat sasaran, Disdik Kalteng kini menerapkan sistem pendataan berbasis digital. Setiap usulan perbaikan sekolah wajib disampaikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan aplikasi internal dan dilengkapi dokumentasi kondisi bangunan.
Langkah tersebut diterapkan setelah ditemukan sejumlah laporan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Reza menyebut pernah ada sekolah yang mengusulkan status rusak berat, namun setelah diverifikasi melalui foto yang diunggah, bangunannya masih dalam kondisi layak.
“Ada yang melaporkan rusak berat, tetapi setelah diverifikasi melalui dokumentasi ternyata kondisinya masih cukup baik. Sekarang semuanya bisa dicek secara objektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem digital tersebut juga mempermudah proses verifikasi oleh pemerintah pusat, termasuk terhadap sekolah-sekolah di wilayah terpencil. Dengan dukungan teknologi, pengecekan kondisi bangunan dapat dilakukan melalui dokumentasi hingga sambungan video.
Di tengah keterbatasan APBD, Reza mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang pada 2025 telah mengalokasikan bantuan revitalisasi bagi 72 sekolah di Kalimantan Tengah. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola tanpa melalui Dinas Pendidikan.
“Anggarannya langsung masuk ke rekening sekolah dan dikelola sesuai ketentuan pemerintah pusat. Seluruh program revitalisasi tersebut juga telah rampung dilaksanakan pada 2025,” ungkapnya.
Selain mengandalkan APBD dan bantuan pemerintah pusat, Reza juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi memperbaiki sarana pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, masih banyak sekolah yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan dengan kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius.
“Jangan sampai perusahaan mengelola ribuan hektare lahan, tetapi sekolah di sekitar wilayah operasionalnya masih rusak. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Reza.
Ia menambahkan, data sekolah yang membutuhkan perhatian telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait agar dapat menjadi acuan dalam penyaluran program CSR. Dengan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, pemerataan kualitas fasilitas pendidikan di Kalimantan Tengah diharapkan dapat dipercepat, terutama bagi sekolah-sekolah di wilayah terpencil.(nr).








