PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban Gubernur Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo mengungkapkan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan legislatif merupakan masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN.
Edy menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mengedepankan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Fokus penggunaan APBD diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibahas bersama DPRD dalam rapat kerja sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Sebelum menyampaikan pidato jawaban Gubernur, Edy Pratowo mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.(nr)








