Kejati Kalteng Geledah Setwan DPRD Kotim, RAB Dana Hibah KPU Diduga Berasal dari Daerah Lain

- Publisher

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI : tim penyidik dari Kejati Kalteng saat membawa barang bukti satu buah CPU hasil dari menggeledah kantor Sekretariat Dewan DPRD Kotim, Senin (12/1/2026).(IST)

BARANG BUKTI : tim penyidik dari Kejati Kalteng saat membawa barang bukti satu buah CPU hasil dari menggeledah kantor Sekretariat Dewan DPRD Kotim, Senin (12/1/2026).(IST)

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali mengungkap fakta baru dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kotim, Senin (12/1/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran risalah serta mekanisme pembahasan penganggaran dana hibah KPU yang awalnya diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun kemudian dipangkas menjadi Rp40 miliar.

Di Sekretariat DPRD Kotim, penyidik Kejati Kalteng meminta dan memeriksa sejumlah dokumen pendukung, termasuk catatan resmi dan rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim yang membahas dana hibah KPU untuk tahun anggaran 2024. Permintaan dokumen itu disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subakti, serta bagian Risalah dan Perundang-undangan.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan kejanggalan pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan pihak KPU Kotim kepada DPRD. RAB tersebut dipertanyakan keabsahannya karena diduga berasal dari kabupaten lain.

“Apakah diperbolehkan RAB dari daerah lain diajukan dan dibahas di DPRD Kotim?” tanya salah seorang penyidik Kejati Kalteng kepada pihak Sekretariat DPRD.

Menurut penyidik, apabila penggunaan RAB dari luar daerah tidak dibenarkan secara regulasi, seharusnya dokumen tersebut tidak masuk dalam agenda pembahasan DPRD. Fakta bahwa RAB tersebut tetap diproses dan dibahas mengindikasikan adanya kelalaian dalam tahapan penganggaran.

Baca Juga :  Irfansyah Dukung Suksesnya Pemilu 2024

“Ini bentuk kelalaian. RAB yang diajukan bahkan ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, meskipun nama yang tercantum adalah Ketua KPU Kotim,” ungkap penyidik.

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, tim Kejati Kalteng turut mengamankan satu unit central processing unit (CPU) dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk kepentingan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proses penganggaran dana hibah KPU Kotim. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru