SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menegaskan pentingnya pelaksanaan tes bebas narkoba secara berkala di seluruh instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam menekan penyalahgunaan narkoba yang masih marak terjadi.
“Dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba sudah diatur jelas, setiap enam bulan sekali wajib dilakukan tes bebas narkoba bagi ASN maupun karyawan swasta. Ini harus dilaksanakan konsisten agar tidak sekadar aturan di atas kertas,” tegas Riskon, Jumat (17/10/2025).
Politisi muda dari Fraksi Golkar ini menilai, pelaksanaan tes narkoba tidak boleh hanya bersifat seremonial. Pemerintah daerah, melalui setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta mengalokasikan anggaran khusus agar program tersebut dapat berjalan rutin sesuai amanat perda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD terus mengingatkan agar setiap OPD menyiapkan anggaran untuk kegiatan tes narkoba bagi ASN dan stafnya. Ini bukan sekadar himbauan, tetapi kewajiban hukum yang sudah tertuang dalam perda,” ujarnya.
Tak hanya sektor pemerintahan, Riskon juga menekankan pentingnya partisipasi perusahaan swasta. Ia mengimbau agar setiap perusahaan di Kotim melaksanakan tes narkoba minimal dua kali dalam setahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
“Pencegahan harus dilakukan dari hulu. Deteksi dini lewat tes narkoba adalah langkah efektif untuk menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riskon menyambut positif kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang baru saja diresmikan. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi mitra strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“BNNK Kotim adalah kekuatan baru dalam perang melawan narkoba. Pemerintah daerah bisa menggandeng mereka dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga kampanye bahaya narkoba di sekolah, instansi, dan lingkungan masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama BNNK Kotim sudah melakukan pertemuan awal untuk menyamakan langkah dan strategi dalam menekan peredaran narkoba. Apalagi, Kotim saat ini termasuk salah satu daerah dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalimantan Tengah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat atau pemerintah. Harus ada dukungan aktif dari organisasi masyarakat, komunitas, dan penggiat anti narkoba. Semua pihak punya tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Riskon berharap sinergi lintas sektor ini dapat memperkuat gerakan pencegahan sejak dini, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Edukasi harus berkelanjutan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau generasi mudanya kuat dan sadar, masa depan Kotim akan jauh lebih baik,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








