SAMPIT – Persoalan parkir liar yang semakin semrawut di pusat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Idi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera mengambil langkah tegas dalam menata sistem parkir di kawasan perkotaan.
Menurut Idi, penataan parkir merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan, terutama di ruas-ruas strategis yang padat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
“Masalah parkir di pinggir jalan sudah kami bahas bersama Dishub. Harapannya, segera ada langkah konkret seperti penertiban kendaraan dan penyediaan lahan parkir yang lebih tertata,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pembenahan sistem parkir menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi pengguna jalan.
“Kami ingin Sampit menjadi kota yang lebih teratur dan nyaman. Namun, penataan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga harus sadar dan disiplin untuk tidak parkir sembarangan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Idi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub guna mempercepat langkah penataan, termasuk menyiapkan alternatif lahan parkir khusus di sejumlah titik yang selama ini menjadi sumber kemacetan.
“Solusi jangka pendek harus segera dijalankan, misalnya dengan menertibkan kendaraan dan menyiapkan kantong parkir yang layak. Dengan begitu, arus lalu lintas bisa kembali lancar tanpa mengganggu aktivitas warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembenahan manajemen parkir tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat meningkatkan citra kota dan kenyamanan lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
“Penataan parkir ini bagian dari upaya mewujudkan Sampit yang lebih tertib dan modern. Tapi keberhasilan langkah ini bergantung pada kesadaran bersama antara pemerintah, petugas, dan masyarakat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








