SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menyampaikan, agar Pemerintah Kabupaten (Pekab) Kotim memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana hingga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Parenggean.
“Pelayanan kesehatan ini harus menjangkau wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten , Sampit, terutama di wilayah utara, yaitu dokter spesialis dan prasarana di RSUD Pratama yang berada di Kecamatan Parenggean,”ujarnya, Kamis 12 September 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu pula Hendra Sia menyebutkan, untuk rumah dinas dokter dan pegawai lainnya harus dilengkapi, agar tenaga medis tidak perlu jauh dari lokasi rumah sakit untuk mencari tempat tinggal.
“Setahu saya, sampai saat ini dokter spesialisnya belum ada. Harusnya dilengkapi juga, dan saya berharap dari kouta CPNS tahun ini setidaknya nanti ada yang bisa ditempatkan di sana,” harap Hendra.
Menurutnya Hendra, RSUD Pratama Parenggean kesibukan hampir menyamai rumah sakit di Kota Sampit. Rumah sakit itu melayani setidaknya masyarakat di enam kecamatan di utara Kotim.
“Tentu, dengan adanya rumah sakit ini juga dapat mengurai kepadatan layanan medis di RSUD dr Murjani Sampit. Karena itu, selayaknya lah layanan di RSUD Pratama ini harus ditingkatkan. Agar masyarakat tidak perlu jauh ke Kota Sampit lagi jika ingin mendapatkan pelayanan medis,” kata Hendra.
Dengan demikian, pelayanan di Rumah Sakit Murjani bisa diatasi kepadatannya jika rumah sakit Pratama di Parenggean dan di wilayah Mentaya Hilir Selatan ditingkatkan.
Site plan pembangunan gedung rumah sakit ini mengacu site plan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit Kelas D Pratama. Fasilitas ruangan pelayanan yang tersedia antara lain: pelayanan medik umum/poli umum dan gigi, pelayanan gawat darurat, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan farmasi, pelayanan tindakan/operasi dan pelayanan keperawatan di samping fasilitas penunjang seperti kantor, dapur dan lain-lain. Adapun kapasitas tempat tidur sebanyak 50 tempat tidur.
Selanjutnya untuk memfungsikan sebagaimana sebuah rumah sakit, rumah sakit pratama ini akan diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati baik yang menyangkut kelembagaan/organisasi maupun tarif pelayanan.
Saat ini hal tersebut masih dipersiapkan bersamaan dengan rencana perubahan organisasi perangkat daerah. Untuk sementara, pelayanan di rumah sakit pratama ini masih bagian dari pelayanan Puskesmas Parenggean-1.
Sementara, untuk tenaga kesehatan ditugaskan tenaga yang ada di Puskesmas Parenggean 1 dan Parenggean 2, dan akan dilengkapi dengan tenaga kontrak yang saat ini masih dalam proses rekruitmen.
Sebagai rumah sakit baru, sebagian besar peralatan kesehatan untuk standar rumah sakit pratama Parenggean ini sudah tersedia. Agar rumah sakit ini benar-benar dapat berfungsi secara optimal khususnya untuk wilayah bagian utara.
Masih ada beberapa hal yang perlu dikembangkan di antaranya yaitu, peningklatan sumber daya tenaga kesehatan, penempatan dokter spesialis terutama yang empat dasar yaitu kebidanan/kandungan, anak, penyakit dalam dan bedah.
Kemudian beberapa peralatan kesehatan dan penunjang yang masih belum tersedia termasuk pembangunan perumahan dinas dokter dan paramedis. Di samping itu juga penataan lingkungan yang juga memerlukan penanganan segera mengingat gundukan tanah galian yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar rumah sakit.








