SAMPIT – Kemacetan di pusat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), semakin meresahkan masyarakat. Deretan kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Suprapto, kini menjadi pemandangan yang lazim setiap hari.
Selain akibat parkir sembarangan, kemacetan juga dipicu oleh antrean panjang kendaraan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang kerap membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan I, Muhammad Kurniawan Anwar, yang menilai bahwa penanganan serius dari pemerintah daerah sangat mendesak untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lalu lintas di kawasan Mentawa Baru Hilir sudah sangat padat dan membutuhkan langkah konkret dalam penataan, baik dari sisi parkir maupun pengaturan kendaraan yang antre BBM.
“Kami ingin wajah kota ini tertata dengan baik. Mobilitas masyarakat di pusat kota sangat tinggi, sehingga semua pihak harus berperan menjaga ketertiban, termasuk pengguna jalan dan pemilik usaha di sepanjang jalur utama,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Kurniawan menambahkan, persoalan antrean kendaraan di Jalan Suprapto sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan berarti. Kondisi ini menyebabkan kemacetan kronis dan mengganggu aktivitas warga.
“Sudah lebih dari tiga tahun antrean kendaraan di SPBU itu dibiarkan tanpa solusi. Pemerintah daerah perlu segera mengevaluasi dan menertibkannya, karena ruas jalan di kawasan itu tergolong sempit dan padat aktivitas,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta petugas di lapangan untuk melakukan pemantauan rutin dan penertiban parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kemacetan. Selain itu, ia mendorong agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
“Jangan dibiarkan terlalu lama. Jika terjadi kemacetan, harus segera diurai. Pemerintah daerah perlu bertindak tegas agar wajah kota ini tidak semakin semrawut,” tutupnya.(nr/sekaltengcom)








