SAMPIT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mengecam keras aksi pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu. Ia mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku berinisial J (27), yang diketahui merupakan perangkat desa setempat.
Menurut Hendra, tindakan pelaku bukan hanya keji dan tidak berperikemanusiaan, tetapi juga telah mencoreng nama baik aparatur pemerintahan desa, yang seharusnya menjadi teladan moral di tengah masyarakat.
“Perbuatan seperti ini sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Apalagi pelakunya seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya,” tegas Hendra Sia, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, seraya berharap agar mereka diberi kekuatan dalam menghadapi peristiwa tragis tersebut. Hendra menilai, kasus ini menjadi cermin buruknya moral sebagian aparatur desa dan harus menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak.
“Perangkat desa bekerja langsung dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan moral mereka harus dijaga. Kasus ini menjadi peringatan agar ada pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat,” ujar Hendra Sia.
Politisi Partai Perindo itu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa, terutama dalam hal pembinaan karakter, kedisiplinan, dan etika pelayanan publik.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pembinaan moral dan mental aparatur desa agar tidak ada lagi penyimpangan yang mencoreng citra pemerintahan,” tambahnya.
Hendra turut mengapresiasi respon cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat dan mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tuntas, sehingga dapat menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
“Saya percaya Polres Kotim akan bekerja profesional. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum selesai dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
“Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan di Kotim,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








