Pemerintah Blokir 23 Ribu Rekening Judi Online, Warga Didorong Aktif Jadi Pengawas Digital

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist/foto Komdigi: Meutya Hafid.

Ist/foto Komdigi: Meutya Hafid.

JAKARTA – Pemerintah semakin serius menabuh perang melawan praktik judi online. Melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online resmi diblokir.

Pemblokiran masif ini merupakan hasil patroli siber intensif serta laporan masyarakat yang dikumpulkan oleh Kemkomdigi dari berbagai kanal pengaduan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memutus aliran dana yang menopang aktivitas ilegal judi daring.

“Kami ingin memastikan seluruh jalur transaksi keuangan yang terkait dengan judi online benar-benar terhenti. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang merugikan,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi publik sangat diperlukan untuk mempercepat penindakan dan mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan digital. Laporkan situs, akun, atau rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online,” tegasnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Sampit Luncurkan Kelas Digital, Ijazah Tak Lagi Bisa Hilang

Kemkomdigi pun membuka sejumlah kanal pelaporan resmi yang mudah diakses masyarakat, seperti aduankonten.id untuk melaporkan konten bermuatan judi online, serta cekrekening.id untuk mengadukan rekening yang dicurigai digunakan dalam transaksi judi.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik perjudian digital yang semakin marak dan meresahkan, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh pengguna internet di Indonesia.(nr/sekalteng/komdigi)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru