Pemerintah Blokir 23 Ribu Rekening Judi Online, Warga Didorong Aktif Jadi Pengawas Digital

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist/foto Komdigi: Meutya Hafid.

Ist/foto Komdigi: Meutya Hafid.

JAKARTA – Pemerintah semakin serius menabuh perang melawan praktik judi online. Melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online resmi diblokir.

Pemblokiran masif ini merupakan hasil patroli siber intensif serta laporan masyarakat yang dikumpulkan oleh Kemkomdigi dari berbagai kanal pengaduan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memutus aliran dana yang menopang aktivitas ilegal judi daring.

“Kami ingin memastikan seluruh jalur transaksi keuangan yang terkait dengan judi online benar-benar terhenti. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang merugikan,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi publik sangat diperlukan untuk mempercepat penindakan dan mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan digital. Laporkan situs, akun, atau rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Hukum Rizky-Hamid Siap Secara Penuh Menangkan Gugatan

Kemkomdigi pun membuka sejumlah kanal pelaporan resmi yang mudah diakses masyarakat, seperti aduankonten.id untuk melaporkan konten bermuatan judi online, serta cekrekening.id untuk mengadukan rekening yang dicurigai digunakan dalam transaksi judi.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik perjudian digital yang semakin marak dan meresahkan, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh pengguna internet di Indonesia.(nr/sekalteng/komdigi)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB