KOTAWARINGIN TIMUR – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan perbaikan layanan publik hingga ke lini pemerintahan paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai penting demi menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Anggota Komisi I, Muhammad Kurniawan Anwar, menekankan bahwa seluruh perangkat pemerintahan harus menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal, transparan, dan inklusif. Ia menyoroti pentingnya peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam mengoordinasikan urusan kewilayahan, serta sebagai penghubung antara warga dan instansi teknis terkait.
“Kami mengingatkan agar aparatur wilayah, khususnya di tingkat kecamatan, dapat merespons keluhan dan kebutuhan warga dengan tanggap dan solutif. Tidak boleh ada pengabaian terhadap pengaduan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut menilai bahwa pemimpin wilayah seperti camat harus menjaga netralitas dan bersikap adil dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul. Ia menyebut, netralitas penting agar pelayanan publik tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, kelompok, atau golongan tertentu.
“Camat harus berada di posisi tengah, menjadi fasilitator yang bijak dan solutif. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau lambat tanggap terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan akan terus dilakukan Komisi I DPRD Kotim. Bila ditemukan adanya kelalaian atau ketidaksigapan dalam menjalankan tugas, maka pihaknya akan menyampaikan rekomendasi resmi untuk evaluasi kepada kepala daerah maupun sekretaris daerah.
Kurniawan menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program yang disusun pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, serta memberi ruang bagi warga menyampaikan aspirasi tanpa hambatan.
“Warga tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga mitra dalam pembangunan. Maka dari itu, pendekatan pelayanan harus lebih humanis dan inklusif,” jelasnya.
Komisi I juga menyerukan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik di lingkup Kotim menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan publik yang baik adalah yang cepat, bersih, serta merata tanpa diskriminasi.
“Tanggung jawab kita bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam keseharian mereka,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kurniawan berharap komitmen seluruh pihak dapat terus dijaga untuk menjadikan pelayanan publik sebagai tolak ukur kualitas pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan apabila ditemukan ada ketidak adilan atau minim pelayanan, ini perlu menjadi cacatan kepala daerah dan sekretaris daerah untuk melakukan evaluasi.
“Kita semua telah diberi amanah. Sudah sepatutnya kita mengabdi sepenuh hati, bekerja bukan hanya karena kewajiban, tapi karena kepedulian terhadap masyarakat dan apabila adanya pelayanan yang tidak memuaskan harus segera dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








