Kasus COVID-19 Kembali Meningkat di Asia, Kemenkes Anjurkan Gunakan Masker Saat Sakit

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Virus Covid 19.(IST)

ilustrasi Virus Covid 19.(IST)

JAKARTA — Meskipun status pandemi COVID-19 secara resmi telah dicabut sejak tahun 2023, lonjakan kasus infeksi virus corona kembali terjadi di sejumlah negara Asia. Di antara negara-negara yang mencatat peningkatan signifikan adalah Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai langkah antisipatif. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa varian-varian virus yang saat ini mendominasi di kawasan Asia antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta varian serupa JN.1 dan turunannya juga banyak ditemukan di Malaysia dan Hong Kong.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Murti Utama, menyatakan bahwa meski penyebaran varian baru tersebut belum menunjukkan tingkat keparahan yang tinggi, kewaspadaan tetap diperlukan. “Tingkat penularan dan kematian akibat infeksi masih tergolong rendah, namun kita harus tetap siaga,” ujarnya pada Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk situasi di dalam negeri, Murti menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam pekan ke-20 pemantauan COVID-19, dan data menunjukkan tren penurunan. Jumlah kasus mingguan turun dari 28 kasus pada pekan sebelumnya menjadi hanya tiga kasus dengan tingkat positivitas sebesar 0,59 persen. Varian yang paling umum ditemukan saat ini di Indonesia adalah MB.1.1.

Baca Juga :  Sulitnya Akses Menuju Batu Bawui, Tidak Menyurutkan Semangat Seniman Kalteng Pentaskan Sendratari

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan sejumlah arahan untuk empat sektor utama dalam sistem kesehatan, yaitu: dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, unit pelaksana teknis (UPT) karantina kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan laboratorium kesehatan masyarakat.

Dinas kesehatan daerah diminta untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi peningkatan kasus dan memperhatikan data dari WHO maupun kanal resmi pemerintah. Selain itu, pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) harus dilakukan secara berkala.

Dalam kasus munculnya gejala-gejala mencurigakan yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), laporan wajib disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem Event Based Surveillance (EBS).

UPT bidang karantina kesehatan diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara dengan peningkatan kasus. Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, serta pemantauan gejala klinis menjadi bagian dari prosedur ketat di pintu masuk internasional.

Baca Juga :  Kartu Huma Betang Sejahtera Jadi Pintu Akses Berbagai Bantuan, Pemprov Kalteng Perkuat Program Sosial

Jika ditemukan pelaku perjalanan yang mengalami demam, batuk, atau gangguan pernapasan, mereka akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operator transportasi juga diminta untuk mengedukasi penumpang agar mengenakan masker saat merasa tidak sehat.

Rumah sakit dan puskesmas diminta untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan infeksi. Jaringan rumah sakit rujukan diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan pasien. Petugas medis pun diimbau untuk menjaga kesehatannya dan mengenali gejala infeksi saluran pernapasan secara cepat.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, masyarakat dianjurkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan secara rutin, menerapkan etika batuk dan bersin, serta mengenakan masker apabila merasa sakit. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas, masyarakat diminta untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, terlebih bila memiliki riwayat kontak dengan orang yang terpapar virus. (nr/sekaltengcom/kemenkes)

Berita Terkait

Super Flu Subclade K Masuk Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Posyandu ILP Ceria Bukit Permai Aktifkan Layanan Kesehatan Mandiri, Dorong Dukungan Sponsor Tetap
Alarm HIV di Kalangan Remaja: 2.700 Kasus Tercatat, Minim Edukasi Jadi Pemicu
Menyelami Burnout dan Harmoni Keluarga : Webinar Nasional Gagas Ruang Refleksi bagi Tenaga Kesehatan
Kurang Tidur Picu Risiko Diabetes: Waspadai Dampaknya pada Gula Darah dan Hormon Tubuh
Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Virus HMPV
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:57 WIB

Super Flu Subclade K Masuk Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:41 WIB

Posyandu ILP Ceria Bukit Permai Aktifkan Layanan Kesehatan Mandiri, Dorong Dukungan Sponsor Tetap

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:04 WIB

Alarm HIV di Kalangan Remaja: 2.700 Kasus Tercatat, Minim Edukasi Jadi Pemicu

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:20 WIB

Menyelami Burnout dan Harmoni Keluarga : Webinar Nasional Gagas Ruang Refleksi bagi Tenaga Kesehatan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kasus COVID-19 Kembali Meningkat di Asia, Kemenkes Anjurkan Gunakan Masker Saat Sakit

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB