Bentuk Layanan Disabilitas kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Di Kotim

- Publisher

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Disdik.(IST)

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Disdik.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan, saat ini Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Disdik Kotim sudah terbentuk.

“Setelah terbitnya Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 yaitu tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, kita kabupaten Kotim dituntut untuk mampu menyediakan layanan yang layak bagi semua seluruh peserta didik termasuk peserta didik penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SD Disdik Kotim, Muhammad Noor Aqbar, Sabtu 5 Oktober 2024.

Lanjutnya, dalam Permendikbud tersebut juga disebutkan kewajiban-kewajiban yang dibagikan kepada daerah, termasuk Kotim untuk membentuk ULD bidang pendidikan guna memenuhi tuntutan-tuntutan pendidikan kesetaraan bagi seluruh peserta didik.

“Jadi ragam inklusivitas ada hadir untuk semua peserta didik apapun ragam kebutuhannya. Karena sebenarnya dari sejak lama amanah undang-undang juga bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas,”bebernya.

Sehingga diperkuat lagi dengan Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 melalui kebijakan Merdeka Belajar. Yaitu Kemdikbud melaunching berbagai macam ragam kebijakan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), yaitu guru diminta mengikuti pelatihan secara mandiri, yakni latihan berjenjang tingkat dasar untuk pendidikan inklusif.

“Jadi dari segi guru dan segi sarana prasarananya diminta membentuk ULD, da dari segi program conventory-nya juga di sekolah-sekolah diminta menyediakan sarana prasarana yang memang bersesuaian dengan kebutuhan khusus yang ada masuk penerimanya,” kata Aqbar.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerwil BKPRMI 2025, Dorong Kader Dakwah Inovatif dan Berkarakter

Bahkan tambahnya, dari juknis penerimaan peserta didik yang baru yang tahun 2024 disebutkan, bahwa setiap sekolah itu wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga ada alokasinya untuk mereka yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas agar tidak lagi harus jauh-jauh mencari sekolah.

“Tetapi dia boleh memilih sekolah yang terdekat dengan lokasi tempat tinggalnya, karena sekolah reguler sekarang diwajibkan untuk menerima itu dan harus mampu memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas tadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB