Bupati Ingin Pemerintah Pusat Mengatur Penempatan Guru di Kotim

- Publisher

Sabtu, 21 September 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotim di Halikinnor.(IST)

Bupati Kotim di Halikinnor.(IST)

Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengatur penempatan guru. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya.

Halikinnor menegaskan bahwa penempatan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah.

“Saya sedang meminta agar daerah dapat mengatur penempatan guru. Masyarakat di pelosok berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, banyak guru ASN yang terkonsentrasi di daerah perkotaan, meninggalkan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil. Dengan kebijakan ini, diharapkan guru dapat lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Inspektur Daerah Kalteng Ikuti Exit Meeting Serta Pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring Tata Kelola PBJ

Halikinnor juga menginstruksikan kepala dinas terkait untuk menginventarisasi ASN di organisasi perangkat daerah (OPD). Dia menekankan bahwa penempatan ASN sebaiknya disesuaikan dengan daerah asal mereka.

“Contohnya, ASN dari Kecamatan Antang Kalang yang telah memiliki tempat tinggal di sana lebih baik ditempatkan di daerah asalnya. Ini akan mempermudah mereka beradaptasi dan merasa betah,” jelasnya.

Dengan ASN yang merasa nyaman di lingkungan kerjanya, kinerja mereka diharapkan akan meningkat. Sebaliknya, penempatan ASN dari perkotaan ke pelosok seringkali membuat mereka merindukan kampung halaman, yang dapat memengaruhi kinerja mereka.

Sejalan dengan upaya pemerataan, Halikinnor memberikan izin kepada Dinas Pendidikan untuk mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak jika memang dibutuhkan. “Kalau memang diperlukan, angkat saja tenaga honorer itu. Meskipun ada larangan dari pusat, jika diperlukan, angkat saja,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Penghargaan berhasil diraih Kotim di ajang Apresiasi Bunda Paud Tingkat Provinsi Kalteng2024

Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak, Halikinnor mengingatkan agar hanya memilih individu yang benar-benar berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dan bersedia ditempatkan di mana saja. “Tenaga kontrak yang diangkat haruslah betul-betul dibutuhkan dan siap mengabdi tanpa meminta pindah setelah beberapa bulan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Bupati Kotim berharap dapat menciptakan pemerataan dalam penempatan tenaga pendidikan, sehingga seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati layanan yang setara dan berkualitas.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB