Bawa Sabu Truk CPO di Sampit Diamankan Polisi

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

SAMPIT – Supir truk Crude Palm Oil (CPO) berinisial M (41) disergap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu du Jalan Jenderal Sudirman Km 20, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pelaku berhasil di amankan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah membawa sabu.

“Kami mendapatkan informasi, lalu kami melakukan pengintaian. Dan benar palaku membawa sabu untuk diantarkan kepada pembeli,” kata Bagus, Selasa, 7 Mei 2024.

Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran besar yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 101,19 gram.

“Barang bukti itu dia sembunyikan diatas tanki truk, dari pengakuannya mau di antar kepada pembeli,” Ungkap Kasat narkoba.

Polisi juga menyita barang lainnya yaitu satu unit handphone, satu tas paper bag dan satu unit truk CPO yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang bukti narkoba.

Baca Juga :  Kadisdik : PMM tidak hanya berfungsi sebagai media belajar, tetapi juga sebagai dasar pengajuan TPP

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan pemain lama, dan terkenal licin. Tapi kali ini kita bisa mengamankan pelaku,” tambah Bagus

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Buddi Rahmat hidayat

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru