SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim 2024.
“Kami, KPU Kotim telah menerbitkan berita acara penetapan dan keputusan resmi terkait penetapan paslon, tiga paslon berhak mengikuti tahapan selanjutnya pada Pilkada Kotim 2024,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, usai rapat pleno tertutup, Minggu 22 September 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim itu antara lain, pertama paslon Sanidin-Siyono dengan Partai politik atau gabungan Parpol pengusul yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu anggota DPRD Kabupaten Kotim tahun 2024 sebesar 76.768 suara sah.
Kedua, paslon Halikinnor-Irawati, dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusul diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah perolehan suara pemilu anggota DPRD Kotim tahun 2024 sebesar 117.418 suara sah.
Ketiga adalah paslon Rudini-Paisal, dengan partai politik pengusul Partai Amanat Nasional (PAN), dengan jumlah suara sah Pemilu anggota DPRD Kotim tahun 2024 sebanyak 25.943.
“Tahapan selanjutnya ketiga pasangan calon tersebut besok sesuai dengan jadwal tanggal 23 September 2024, akan melakukan pencabutan nomor urut paslon,” tandasnya.








