Raperda Penyertaan Modal Telah Disepakati, Realisasinya Harus Transparan

- Publisher

Selasa, 10 September 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah

Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah

SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (raperda), tentang penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung telah disepakati. Karena itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Juliansyah menyampaikan laporan realisasi penyertaan modal tersebut harus secara transparan.

 

“Kita perlu kajian serta perhitungan untuk menetapkan penyertaan nominal dana modal yang nantinya diberikan. Realisasi penyertaan modal ini harus transparan,” kata Juliansyah, Selasa 10 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Juliansyah, pernyataan modal kepada perusahaan pemerintah juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah. “Hal ini agar benar-benar menjadi perhatian, apalagi saat ini pemerintah daerah sedang melakukan upaya penyehatan keuangan daerah agar kembali stabil,” jelasnya.

Baca Juga :  Awas! ASN Langgar Netralitas Harus Disanksi

 

Penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Habaring Hurung nantinya agar dapat menyertakan secara transparan dan akuntabel terhadap realisasinya, demikian tegas politisi Partai Gerindra ini.

 

Disampaikannya, dalam melaksanakan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian.

 

“Dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawa,” tutur Juliansyah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotim Dukung Tindakan Tegas Aparat Terhadap Pengedar Narkoba

 

Penyertaan modal ini merupakan upaya pemerintah daerah demi memupuk sumber pendapatan daerah seperti memberikan upaya penyertaan modal pada BUMD, mengusahakan upaya melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

 

“Tentu penyertaan modal ini dioptimalkan dalam pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal dan berperan aktif dalam fungsi serta tugasnya sebagai kekuatan perekonomian daerah kabupaten,” pungkasnya.

Berita Terkait

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan
Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Berita Terbaru