Beasiswa Lebih Inovasi, Dewan Desak Dinas Pendidikan Terapkan Perda

- Publisher

Rabu, 4 September 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, tegaskan Disdik Kotim  lebih inovatif dalam melaksanakan Perda beasiswa

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, tegaskan Disdik Kotim lebih inovatif dalam melaksanakan Perda beasiswa

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar lebih inovatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tenang beasiswa untuk pelajar

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol menegaskan tentang adanya Perda yang mengatur beasiswa untuk pelajar itu, sebagai bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Namun demikian Dia berharap beasiswa itu juga terkonsentrasi kepada pelajar yang berprestasi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain menyosialisasikan Perda itu, semestinya Disdik juga dapat melakukan inovasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kotim. Pemkab Kotim memiliki Peraturan Daerah tentang beasiswa, dimana Perda tersebut bukan hanya untuk pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu, tetapi juga mereka yang berprestasi,”ujarnya, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga :  DPRD Kotim Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Tualan Hulu

 

Lanjut, dirinya meminta Disdik Kotim jangan stagnan dalam menyosialisasikan Perda tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat. Disdik diharapkan melakukan gerakan cepat dalam menjalankan amanah Perda beasiswa tersebut.

 

“Ini juga untuk mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal yang ada di daerah kita. Karena dengan ada bantuan beasiswa maka semakin banyak mahasiswa yang bisa melanjutkan kuliah,”tegasnya.

 

Apalagi, saat pembahasan rancangan peraturan daerah ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim sudah meminta masukan dari pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, agar peraturan daerah juga bisa mengakomodasi semua tingkatan pendidikan termasuk perguruan tinggi.

 

“Tentu, jumlah mahasiswa yang kuliah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah perguruan tinggi. lantaran sebagian besar kampus masih mengandalkan pemasukan dari mahasiswa untuk operasionalnya,” cetusnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kotim Apresiasi Itikad Baik PT SCC untuk Warga

 

Elemen mahasiswa merupakan bagian dari pedoman penilaian pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi perguruan tinggi. Dimana akreditasi perguruan tinggi tidak terpenuhi jika rata-rata jumlah penurunan mahasiswa baru melebihi 20 persen.

 

Selain itu, mahasiswa yang terkena DO (Drop Out) juga menjadi salah satu faktor penentu akreditasi. Salah satu poin paling besar yang diakreditasi adalah mahasiswa selesai tepat waktu. Hal ini poinnya tinggi di akreditasi.

Karena itu, Perda tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya. Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi.

Editor : Cholid

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB