PALANGKA RAYA – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri pembukaan pelatihan Pengawasan dan Pendapatan Asli Daerah di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin, 22 April 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPKP Kalteng ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.
Inspektur Daerah Kalteng Saring menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting sebagai sumber pembiayaan di dalam APBD. Besaran PAD tiap daerah berbeda-beda, sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Inspektorat Kalteng bersama dengan Pusdiklatwas BPKP berinisiatif untuk melaksanakan Diklat Pengawasan PAD, dengan tujuan agar peserta diklat bisa memahami dan menjelaskan tentang proses pengelolaan PAD.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKP Perwakilan Kalteng Hanggara Atmana menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 84 tahun 2023 tentang kemampuan fiskal, Kalteng masuk dalam kategori tinggi dalam pengelolaan PAD.
“Dengan potensi PAD yang tinggi maka diperlukan fungsi pengawasan dalam pengelolaan PAD tersebut, dengan audit pengelolan PAD dapat diketahui kelemahan dan kekurangannya. Sehingga, diharapkan hasil audit tersebut dapat menjadi masukan dalam hal strategi optimalisasi peningkatan PAD,” kata Hanggara Atmana.
Penulis : Haris Azhar








