PALANGKA RAYA – RA seorang wanita asal Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Irak, akhirnya berhasil dipulangkan.
Wanita berusia 40 tahun tersebut, kembali ke Palangka Raya dan berkumpul dengan keluarganya pada Rabu, 14 Agustus Malam.
Kedatangan RA di Kota Palangka Raya difasilitasi oleh petugas Imigrasi ke kediamannya di Jalan Ponegoro RT 02, RW II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai pihak keluarga berterimakasih kepada pemerintah baik lurah, RT, RW yang sudah memfasilitasi hingga saya sampai dengan selamat kembali ke keluarga dengan selamat,” Ucap RA.
RA mengaku telah mengalami masa-masa sulit di negeri orang, ia bahkan sama sekali tidak menyangka hal ini terjadi padanya yakni menjadi korban TPPO .
Dirinya juga secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Lurah Panarung, Evi Kahayanti, yang telah banyak membantu proses pemulangannya. Berkat upaya dan perhatian Bu lurah RA qdapat pulang dengan selamat ke Kota Palangka Raya.
Artikel ini dikutip Dari Instagram Kabar Palangkaraya (@Kabarpky)








