JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam membahas berbagai isu krusial seputar tata kelola pemerintahan di daerah.
Rapat tersebut turut diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan dari 13 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang bersama-sama mengangkat topik strategis mulai dari evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, alokasi dana transfer pusat ke daerah, hingga pengelolaan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya usai rapat, Wagub Edy menyoroti secara khusus persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum dan teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalahan RTRWP ini sudah lama menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami mengharapkan dukungan Komisi II DPR RI agar dapat mendorong percepatan penyelesaian, karena keterlambatan ini dapat berdampak pada pengembangan wilayah dan investasi,” ujar Edy.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang masih mengganjal adalah terkait pengakuan dan penetapan wilayah hutan adat. Ketidakjelasan ini dikhawatirkan memicu polemik di masyarakat dan menghambat program pembangunan.
“Kalau tidak cepat diselesaikan, bisa menimbulkan gesekan sosial. Masyarakat bisa kecewa karena tidak ada kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati atau kelola,” tegasnya.
Melalui forum RDP ini, Edy berharap Komisi II tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga dapat memainkan peran aktif dalam menyuarakan urgensi penataan ruang wilayah di Kalimantan Tengah kepada lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, serta Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden. Keduanya juga turut memberikan masukan teknis terkait dinamika pengelolaan pemerintahan dan ruang wilayah di daerah.
Rapat ini dinilai sebagai momentum penting untuk membangun kesepahaman antara pusat dan daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi dan perencanaan pembangunan berkelanjutan. (nr/sekaltengcom)








