Pemprov Kalteng Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK ke Kementrian PAN RB dan BRIN

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI : Pemerintah Provinsi Kalteng saat mengkonsultasikan proses penyusunan instrument evaluasi dengan Kemenpan RB dan BRIN yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kemenpan RB dan Gedung Widya Graha BRIN, pada Kamis (13/02).(IST)

KONSULTASI : Pemerintah Provinsi Kalteng saat mengkonsultasikan proses penyusunan instrument evaluasi dengan Kemenpan RB dan BRIN yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kemenpan RB dan Gedung Widya Graha BRIN, pada Kamis (13/02).(IST)

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi Core Values ASN BerAKHLAK serta Employer Branding Bangga Melayani Bangsa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirimkan delegasi untuk melakukan Studi Komparatif yang telah dilakukan di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlanjut dengan mengkonsultasikan proses penyusunan instrument evaluasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kemenpan RB dan Gedung Widya Graha BRIN, pada Kamis (13/02).

Dalam kunjungan pertama, Iknandi Intan Permatasari JF Analis Kebijakan Kemenpan RB mengatakan berkaca dari Provinsi Jabar, semua inovasi yang terjadi tidak diraih dalam waktu setahun atau dua tahun. Hal pertama yang bisa dinilai adalah kemampuan pegawainya seperti apa, dilihat kebutuhan pegawainya, fokus kembali ke masing-masing instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contohnya seperti dalam hal mendisplinkan jam kerja, pemantauan bisa komprehensif dari unit terkecil sampai terbesar untuk mendisiplinkan jam kerja. Koordinasi antar OPD yang kurang, perlu dilakukan tukar pikiran. Hal ini tidak membutuhkan anggaran. Dimulai dengan mengupas satu persatu instansi yang ada,” kata Intan.

Baca Juga :  Kotim Targetkan Hilangkan Blank Spot dan Susah Sinyal pada 2025 dengan Program Starlink

Dirinya mengatakan, Untuk Provinsi Kalteng dalam hasil evaluasi Rencana Aksi Inovasi Ber-AKHLAK, banyak terdapat titik hijau, dalam artian point-nya sudah dua, tapi masih ada titik merah dan kuning. Titik merah sendiri berarti redaksinya belum tersedia di instansi tersebut. Sedangkan yang kuning berarti instansi tersebut sudah melakukan tapi menurut kami sebagai evaluator masih kurang, Seperti benchmarking atau hanya informasi berkala.

“Jadi kesimpulannya Kalteng perlu terus menindaklanjuti atau mengembangkan inovasi yang ada, bukan hanya launching saja,” ungkap Intan

Ia mengatakan terkait publikasi untuk titik hijau, agar terus melakukan publikasi melalui banner atau poster dan diharapkan terus di-update tiap bulan atau minggu. Sedangkan untuk titik kuning, masuk dalam publikasi berkala, entah itu media massa atau online yang hanya sekali dua kali dalam sebulan, atau hanya website utama yang melakukan. 

“Kita menginginkan publikasi menjangkau seluruh masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang OPD yang dimaksud,” tutup intan.

Yosias mewakili Tim Pemerintah Provinsi Kalteng berharap tindak lanjut dari konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan saat ini, menjadi acuan bagi Tim untuk menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang lebih profesional, terarah dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Polling Warganet, 79 Persen Nilai Lamandau Berubah di Bawah Rizky–Hamid

“Kami mungkin akan memulai dari internal organisasi dan nantinya akan berdampak nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ucap Yosias.

Pada kunjungan selanjutnya ke BRIN, Adriansyah Ketua Tim Koordinator Kerjasama Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN mengatakan adanya tahapan sebagai referensi instrumen Ber-AKHLAK, yaitu Kajian konseptual/regulasi, Perumusan kerangka metode, Pembuatan instrumen, Uji coba instrumen, Evaluasi instrument dan Rilis Final.

“Instrumen survey ASN Ber-AKHLAK kita daftarkan HG, karena menjadikan satu tools. Misalnya Pemprov mendaftarkan sendiri. Menggali perhitungan evaluasi, ternyata ada uji stata (statistik) yang berada di lingkup Diskominfo. Rencana akan ada kelanjutkan dengan BRIN, bukan hanya dengan menyusun instrument tapi berlanjut dengan uji coba instrument dan hasil itu sendiri,” tutur Andriansyah.

Menurutnya sudah tepat dengan melibatkan lintas OPD dengan bidang spesialisnya masing-masing, hanya saja tiap OPD tetap harus memiliki pandangan yang  sama dan menjadi tim yang berkelanjutan. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru