PALANGKA RAYA – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka menelaah berbagai isu strategis di sektor pertambangan batu bara. Salah satu agenda penting dari kunjungan ini adalah rapat koordinasi yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (24/4), dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XII, Dony Maryadi Oekon.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan kepatuhan lingkungan oleh seluruh pelaku usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Vent, pertemuan ini menjadi forum yang strategis untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan tambang telah mematuhi standar teknis dan regulasi lingkungan yang ditetapkan pemerintah, baik dalam aspek reklamasi lahan, pengelolaan limbah, maupun perlindungan ekosistem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan kami teruskan ke Panja Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI agar dapat ditindaklanjuti secara komprehensif,” ujar Vent.
Ia menambahkan bahwa meskipun urusan perizinan dan pengawasan pertambangan kini dikelola oleh pemerintah pusat, Pemprov Kalimantan Tengah tetap aktif mengambil peran dalam pengawasan dan edukasi terhadap perusahaan tambang.
“Dinas ESDM Kalteng secara konsisten mendorong perusahaan tambang agar menjalankan kegiatan operasional yang bertanggung jawab dan taat asas terhadap regulasi lingkungan hidup. Kita tidak bisa kompromi terhadap kerusakan alam,” tegasnya.
Vent juga menilai pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar pertambangan di Kalteng dapat mendukung agenda pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekologi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan lintas instansi, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku industri pertambangan. Forum ini diharapkan melahirkan rumusan kebijakan yang konkret demi meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Tengah. (nr/sekaltengcom)








