PALANGKA RAYA – Guna mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Satpol PP. Agenda penting ini berlangsung di Aula Sei Kapuas BPSDM Kalteng, Rabu (7/5), dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Gubernur Kalteng.
Sebanyak 34 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah ambil bagian dalam uji kompetensi yang bertujuan untuk menilai, memperkuat, dan meningkatkan profesionalisme aparat Satpol PP dalam menjalankan peran sebagai penegak perda, penjaga ketertiban umum, dan pelindung masyarakat.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dan perwujudan Asta Cita, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan memiliki etos pelayanan publik yang tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial di daerah. Oleh karena itu, mereka harus dibekali dengan keterampilan teknis, kepekaan sosial, dan integritas moral. Uji kompetensi ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menghadirkan aparatur yang tidak hanya disiplin, tapi juga humanis dan profesional,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yuas menyatakan bahwa kegiatan ini juga mendukung pencapaian visi Kalteng BERKAH dan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yang mengedepankan pelayanan publik yang akuntabel, kolaboratif, dan berorientasi hasil.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang sudah terverifikasi. Uji kompetensi ini terdiri dari berbagai tahapan mulai dari verifikasi administratif, penilaian teknis, hingga simulasi langsung di lapangan sesuai dengan konteks kerja Satpol PP.
“Tujuan kami bukan sekadar memenuhi persyaratan jabatan, melainkan mencetak aparatur yang tangguh, adaptif, serta mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan. Ini juga bagian dari agenda besar memperkuat institusi pemerintah yang bersih dan terpercaya,” tegas Rahmawati.
Ia juga menambahkan bahwa hasil uji kompetensi ini akan memberikan kontribusi penting dalam menciptakan pola penanganan pelanggaran yang lebih tertib, responsif terhadap potensi konflik, serta memperkuat peran Satpol PP sebagai pengawal kebijakan daerah dan pelindung hak-hak masyarakat.
Rahmawati menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari regulasi yang diterbitkan, melainkan dari kualitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak implementasinya di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik—berbasis kompetensi, etika pelayanan, dan kesiapan menghadapi tantangan zaman,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)








