Seruan Mahasiswa Gemuruh Kalteng di DPRD, Suarakan Keresahan “Indonesia Gelap”

- Publisher

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa saat berorasi di depan Kantor DRPD Kalteng.(IST)

Mahasiswa saat berorasi di depan Kantor DRPD Kalteng.(IST)

PALANGKA RAYA – Bertempat di depan Gedung DRPD Provinsi Kalimantan Tengah, ratusan mahasiswa gelar aksi “Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah” (Gemuruh Kalteng). Rabu, 19 Februari 2025.

Aksi ini merupakan bentuk keresahan yang dirasakan terhadap kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran yang dinilai perlu dievaluasi, serta soal regulasi. Dalam aksi tersebut, dibentangkan spanduk “Indonesia Gelap” sebagai ekspresi keresahan sebelum menyampaikan aspirasi.

Presiden Mahasiswa BEM UPR David Benedictus Situmorang mengatakan, aksi digelar karena banyaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim pemerintahan Prabowo-Gibran tidak pro terhadap rakyat Indonesia, terlebih lagi pada sektor pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini banyak sekali kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim Prabowo Gibran yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Indonesia. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan kami terhadap kebijakan pemerintah terutama soal pendidikan di Indonesia”, ujarnya.

Turut menyampaikan koordinator lapangan Fernando Fairsky, mahasiswa di kala ini telah jenuh melihat kelakuan dari rezim Prabowo-Gibran dalam memimpin Indonesia dengan program-programnya yang menghabiskan banyak anggaran.

“Kami sudah jenuh dengan rezim omon-omon hari ini yang membuat program boros anggaran, serta kabinet yang gemuk dan tidak efisien dalam tugas-tugasnya”, tuturnya.

Beberapa poin penting yang menjadi aspirasi dalam aksi ini sebagai berikut:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi
anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Sebut Pendidikan Usia Dini Fondasi Mencetak Generasi Unggul dan Berkarakter

2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.

4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.

5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.

6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.

9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien

Terhadap aspirasi ini, Presiden BEM UPR David Benedictus berharap DPRD Kalteng sebagai wakil rakyat dapat berjumpa massa aksi untuk mendengarkan langsung keresahan yang diluapkan.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Ziarah dalam Rangka Peringatan HUT ke-68 Kalimantan Tengah

“Wakil rakyat di gedung dewan harapan kami bisa menemui massa aksi, sehingga bisa mendengarkan apa yang menjadi keresahan kita,” kata David.

Koordinator Lapangan Fernando berharap agar Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bisa segera menyampaikan tuntutan aksi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Kami berharap bapak ketua bisa menyampaikan tuntutan kami kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat agar menerima seluruh poin tuntutan kami, serta kebijakan yang dikeluarkan harus pro terhadap kesejahteraan rakyat dan bukan satu golongan saja”. harapnya.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan Wakil DRPD Muhammad Ansyari hadir menemui dan mendengarkan poin tuntutan dari massa aksi.

Aksi pun berjalan lancar dan poin tuntutan telah diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalteng serta Wakil DRPD Kalteng. Tuntutan yang menjadi aspirasi mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada DPR RI pada Senin mendatang, 24 Februari 2025.

Adapun Lembaga mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam GEMURUH KALTENG ini yakni BEM UPR, BEM IAHN-TP Palangka Raya, DEMA IAIN Palangka Raya, BEM FEB UPR, BEM FAPERTA UPR, BEM FKIP UPR, BEM FH UPR, BEM FK UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FISIP UPR, dan Aliansi Pelajar Palangka Raya. (dcc/sekaltengcom)

Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:30 WIB

Seruan Mahasiswa Gemuruh Kalteng di DPRD, Suarakan Keresahan “Indonesia Gelap”

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB