PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah. Hal ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumat, 20 Desember 2024.
Sri menjelaskan melalui sambutan Gubernur, Pajak dan Retribusi Daerah merupakan sumber utama PAD untuk penyelenggaraan pembangunan di daerah. Kalimantan Tengah memiliki potensi yang besar dalam memaksimalkan PAD melalui sumber daya alamnya.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Sri mengatakan pentingnya memahami wajib pajak juga dapat memaksimalkan potensi aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang mengoptimalkan sistem pengelolaan pajak.
“Pemerintah Daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.681.931.097.735,- (4,68 Triliun rupiah lebih), meningkat cukup signifikan sebesar 39,23 persen dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Sri berharap rapat ini menjadi wadah diskusi konstruktif untuk mencari solusi dan langkah strategis mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng Anang Dirjo mengungkapkan pada tahun 2025 ada perubahan cara pemungutan pajak daerah.
Anang mengimbau bagi perusahaan yang kendaraan operasionalnya lebih dari satu tahun agar mengalihkan plat kendaraan menjadi plat KH dan bayar pajak di Kalteng.
“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga ada kenaikan karena adanya sistem opsen. Tetapi, nanti akan ada surat kebijakan dari Bapak Gubernur, bahwa Pemerintah Provinsi memberikan diskon sehingga tidak membebani masyarakat Kalimantan Tengah. Maka dari itu mari kita bersama-sama memungut potensi-potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbaunya.
Rapat diikuti oleh Bupati/Pj./Wali Kota, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, OPD, serta Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalteng dan stakeholder terkait.








