PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program MBG yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), yayasan, serta mitra SPPG se-Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi kepada BGN atas pendampingan dan perhatian serius terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Kalteng. Menurutnya, kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengarahan ini penting agar pelaksanaan MBG benar-benar berkualitas dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan BGN,” ujar Edy Pratowo.
Ia menekankan bahwa seluruh dapur SPPG wajib memenuhi standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta akuntabilitas distribusi makanan. Wagub juga mengakui masih ditemui sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait distribusi makanan ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG.
“Permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Dibutuhkan proses, pembenahan, dan evaluasi berkelanjutan agar mutu Program MBG terus meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan MBG melalui penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga mitra pelaksana.
“Ini adalah investasi jangka panjang bangsa. Program MBG bertujuan membentuk generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” tambah Edy.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, dalam laporannya mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme kerja, regulasi, prosedur operasional, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengelolaan dapur MBG.
Ia menyebutkan, dari 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi kendala infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula persoalan pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, hingga kualitas gizi makanan.
“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada setiap SPPG untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, akan diterbitkan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen,” tegasnya.
Penegasan lebih keras disampaikan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha. Ia menekankan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin satuan pelayanan yang mendapat mandat langsung dari negara.
“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka ditugaskan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin pelayanan pemenuhan gizi,” tegasnya.
Ia meminta para Kasatpel tidak ragu melaporkan apabila terjadi tekanan atau intervensi yang bertentangan dengan aturan program. BGN, lanjutnya, tidak akan menoleransi pelanggaran standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola.
“Program Makan Bergizi Gratis ini untuk anak-anak Indonesia. Program mulia ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah, di antaranya Pangdam XII/Tambun Bungai yang diwakili Aster Kasdam XII/Tambun Bungai Kolonel Infanteri Arif Hidayat, Kapolda Kalimantan Tengah yang diwakili Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Sugeng Riyadi, serta jajaran OPD terkait, unsur dunia usaha, dan tamu undangan lainnya.(nr)








