Pemprov Kalteng Apresiasi Adanya Satgas P3H Kejaksaan Tinggi Kalteng

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI : Plh. Sahli Bidang Pemkumpol saat mengikuti acara Pelantikan Satgas P3H Kejati Kalteng Tahun 2025, Kamis (23/1).(IST)

HADIRI : Plh. Sahli Bidang Pemkumpol saat mengikuti acara Pelantikan Satgas P3H Kejati Kalteng Tahun 2025, Kamis (23/1).(IST)

PALANGKA RAYA –Pelaksana harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno, sangat menyambut baik atas dilantiknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.

“Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi atas dilantiknya satgas P3H Kejaksaan Tinggi Kalteng, Dan berharap satgas ini akan dapat mengawasi program swasembada pangan, mulai dari berjalannya program hingga pencairan dana oleh pusat,” ucap Suharno

Dirinya mengatakan informasi yang di dapat Program swasembada pangan tentunya mendapatkan anggaran yang cukup besar. Dirjen PSP Kementerian Pertanian telah menetapkan anggaran yang disalurkan untuk swasembada pangan di Provinsi Kalteng Kalteng sebesar 5,2 triliun.

“Dengan adanya satgas ini, semua program tersebut bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat guna dan tidak melanggar dari aturan yang berlaku,” ujar Suharno, Kamis (23/1).

Sementara Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalteng Undang Mugopal mengungkapkan jaksa yang dilantik sebagai anggota merupakan orang terpilih dengan kompetensi, integritas, serta bisa memahami tugas dan fungsinya.

“Satgas ini nantinya akan mengikuti rapat koordinasi yang berkaitan dengan program swasembada pangan. Sehingga kita bisa melakukan pendampingan dan pengawalan, untuk memberikan kontribusi masalah hukumnya terkait dengan cetak sawah, penanaman jagung maupun penanaman lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-80 RI, Wagub Kalteng Kunjungi Penyandang Disabilitas, Silaturahmi Pererat Ikatan Sosial

Undang Mugopal mengatakan dengan anggaran yang cukup besar yang dikucurkan ke Provinsi Kalteng itu sanag berpotensi akan adanya peyimpangan olah oknum-oknum, maka dengan kerjasama itu satgas siap melakukan pengawalan dan pendampingan.

“Kalau kita tidak bisa bekerjasama untuk mengawal dan mendampinginya, akan ada potensi penyimpangan oleh oknum-oknum terkait dana yang telah dicairkan dan berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu satgas ini mencegahnya supaya anggaran tersebut tepat guna,”pungkasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru