KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan peran strategis komite sekolah sebagai mitra aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Alih-alih terjebak pada urusan keuangan, komite diimbau menitikberatkan dukungan moral dan membangun jejaring kerja sama yang produktif.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa komite berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pihak sekolah, namun tidak memiliki wewenang untuk menetapkan pungutan kepada peserta didik.
“Komite bukan lembaga pemungut. Peran utama mereka adalah mendorong partisipasi masyarakat, termasuk menggandeng pihak ketiga seperti dunia usaha, program CSR perusahaan, atau tokoh masyarakat,” jelas Irfansyah, Sabtu (26/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bentuk dukungan yang dapat diberikan komite beragam, mulai dari pendampingan program sekolah, penyuluhan, hingga membangun kemitraan yang saling menguntungkan. Ia menekankan bahwa semua kegiatan dan kontribusi sebaiknya berbasis sukarela dan tidak membebani orang tua.
“Kami ingin komite hadir sebagai mitra solutif, bukan sumber beban tambahan bagi orang tua. Semua sumbangan harus murni sukarela, bukan pungutan rutin dengan nominal tertentu,” tambahnya.
Dinas Pendidikan pun terus memperkuat sosialisasi terkait fungsi dan batasan komite sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi melanggar aturan.
“Pendekatan kolaboratif yang sehat antara sekolah, komite, dan masyarakat diyakini menjadi kunci membangun pendidikan yang inklusif dan berintegritas,” tutupnya.(nr)








