PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Ivo Sugianto Sabran berharap kepada Bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota dan Wakil Bupati selaku Ketua Tim Percepatan Stunting di wilayah masing-masing serta Kepala Desa, Pendamping Desa serta Kepala Sekolah yang diharapkan dapat turut berkontribusi melakukan percepatan penurunan stunting di Kalteng.
Hal ini disampaikan Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran saat menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Daerah terkait Peran TP-PKK dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalteng, bertempat di Gor Indoor Serbaguna, Palangka Raya, Senin (20/5).
Rapat kerja yang digelar saat ini merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Akbar Lintas Sektor Prov. Kalteng Tahun 2024. Pertemuan Akbar dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Dalam arahannya, Gubernur mengajak seluruh stakeholders agar kasus stunting ini harus ditangani secara terpadu, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Revitalisasi Posyandu di wilayah desa perlu dilakukan, sebagai garda terdepan pencegahan stunting. Peran semua unsur desa tentu penting, baik Kepala Desa, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun lainnya,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya.
Hal senada disampaikan Ivo Sugianto Sabran dalam paparannya yang menyampaikan berdasarkan prevalensi stunting per provinsi Tahun 2023, jika dilihat sebaran per provinsi, berdasarkan data SKI Tahun 2023, sebanyak sembilan provinsi telah mempunyai prevalensi di bawah 20 persen bahkan satu provinsi telah di bawah 10 persen yaitu Bali 7,2 persen,
“Tetapi masih ada lima provinsi yang mempunyai prevalensi di atas 30 persen yaitu NTT, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat dan Papua Tengah,” sampai Ivo
Berdasarkan data SKI Tahun 2023, prevalensi stunting tertinggi berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan, angka prevalensi stunting terendah berada di Kabupaten Gunung Mas. Tahun 2023, Kalteng berhasil turunkan prevalensi stunting 3,4 persen melampaui capaian angka rata-rata nasional.
“Syarat mutlak untuk kelangsungan suatu program, tidak cukup hanya dikelola oleh personil saja, tetapi pengelolaan suatu program, mutlak diwadahi pula dalam sebuah kelembagaan, Semua itu dimiliki oleh TP PKK. Pengurus dan anggota TP PKK ini pada hakekatnya merupakan fasilitator, dan penggerak peran serta atau partisipasi masyarakat,” ujar Ivo.
Dirinya juga mengatakan peran PKK dalam penanganan dan penanggulangan stunting di Kalteng yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penggerakkan peran kader serta pengembangan/ pengorganisasian masyarakat.
Kegiatan TP PKK Provinsi Kalteng dalam rangka penanganan dan penanggulangan stunting 2020-2023 meliputi sosialisasi pola asuh anak dan remaja, sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, kekerasan seksual dan pola asuh anak terkait stunting, pelatihan Ecoprint dalam rangka membantu peningkatan perekonomian keluarga, pelatihan berbagai ketrampilan membuat kue, menganyam purun, membuat olahan ikan dan lainnya.
“Selain itu sosialisasi pemanfaatan pekarangan melalui HATINYA PKK, Sosialisasi AKU HATINYA PKK, Pemberian stimulan benih dan bibit, sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, Demo Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting) dan pemberian stimulan peralatan operasional posyandu berupa timbangan bayi, alat ukur tinggi badan, masker, hand sanitizer, faceshield, susu dan biscuit. Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi dan pelatihan serta pemberian stimulan dilaksanakan di 14 kabupaten dan kota,” sampai Ivo.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK Ivo juga memaparkan terkait keaktifan Posyandu di Kalteng. Target Posyandu aktif Kalteng pada Tahun 2024 sebanyak 65 persen. Ivo menekankan beberapa hal terkait temuan-temuan hasil survei kajian yang dilakukan oleh BRIN dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) diantaranya pentingnya Koordinasi diantara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari OPD kabupaten dan kota.
“Pentingnya konsistensi atas komitmen dari Kabupaten/kota terhadap upaya percepatan penurunan stunting, optimalisasi Petugas TPK dalam penanganan kasus stunting dan pencegahan terjadinya stunting serta upaya bersama dalam pendewasaan usia perkawinan untuk kesiapan para pasangan yang akan menikah,” ujar Ivo.
Rekomendasi dalam pelaksanaan PPS yang disampaikan Ivo diantarannya penguatan koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi terkait PPS, penguatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitive, penguatan peran pemerintah desa melalui dukungan peningkatan dan pemanfaatan alokasi ADD serta pelibatan semua unsur pemerintah desa dalam PPS.
“Peningkatan pemahaman terkait konsep dan pelaksanaan PPS bagi seluruh Anggota TPPS, optimalisasi peran Satgas PPS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, penguatan peran TPK melalui pelatihan/ refreshing pelatihan, peningkatan cakupan kunjungan ke Posyandu, optimalisasi pemanfaatan Data KRS dan pendekatan budaya kepada masyarakat untuk mengubah perilaku beresiko,” tutupnya.








