PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Joni Harta, yang diwakili oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Provinsi Kalteng menerima kunjungan Tim Koordinator dan Pengawas (KORWAS) PPNS dari Polda Kalteng dalam rangka Koordinasi dan Sinergi Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di Kantor DLH Jalan Williem A.S No.08 Palangka Raya, Kamis (16/5).
Tim Korwas PPNS Polda Kalteng dipimpin oleh Yusri Antoni selaku Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalteng, didampingi Kasubsibin Korwas PPNS Ditreskrim Polda Kalteng Suyalin PS. dan Semi Rupang selaku Bamin Korwas PPNS Polda Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa hal penting terkait dengan langkah-langkah dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui upaya penyidikan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah hukum Provinsi Kalteng. Tim Korwas PPNS Polda Kalteng juga siap memberikan asistensi dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh DLH Provinsi Kalteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyambut baik upaya-upaya penegakan hukum lingkungan DLH melalui koordinasi dan sinergisitas antara Korwas PPNS Polda Kalteng dan Unit Kerja Penegakan Hukum PPNS Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalteng,” sampai Joni Harta.
Dirinya mengharapkan melalui giat ini dapat terjalin pengungkapan tindak pidana lingkungan hidup yang masih belum terlaksana secara optimal, dan koordinasi seperti ini rutin dilakukan oleh Tim PPNS Polda Kalteng dengan Tim PPNS DLH Provinsi Kalteng sebagai bentuk kerja sama.
“Monitoring dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai dan juga sebagai sarana untuk melakukan rencana kerja ke depannya dalam mengawasi aktivitas-aktivitas yang terindikasi merusak lingkungan di Bumi Tambun Bungai ini,” tutupnya.








