PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital terus menunjukkan hasil positif. Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.
Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 tercatat mencapai 3,41 dengan kategori Baik. Capaian ini menegaskan peningkatan berkelanjutan dalam penerapan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa capaian indeks tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan. Apalagi jika melihat perjalanan kita yang pada tahun 2021 masih berada di angka 1,00. Ini menandakan transformasi digital kita berjalan konsisten dan terarah,” ujar Gubernur.
Menurutnya, nilai indeks tersebut bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi dan komitmen dalam mendukung agenda digitalisasi pemerintahan.
“Kita patut bersyukur, namun tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemantauan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan hasil penilaian, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 diperoleh dari sejumlah domain, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi, yaitu 4,01. Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyebut capaian tersebut sebagai hasil konsistensi dalam membangun ekosistem digital pemerintahan daerah.
“Hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini kami sambut sangat positif. Skor 3,41 merupakan buah dari pembangunan infrastruktur teknologi informasi, penguatan regulasi, serta integrasi layanan administrasi dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menjadi indikator bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, khususnya dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.
“Indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan dioptimalkan, terutama melalui penguatan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pembaruan peta proses bisnis pemerintahan,” jelasnya.
Secara historis, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021 indeks berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022, naik ke 2,75 kategori Baik pada 2023, 2,87 kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Ke depan, sejalan dengan kebijakan nasional, Tim Koordinasi SPBE Nasional menegaskan bahwa sistem pemantauan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi). Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses menuju pembangunan ekosistem digital yang lebih menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat, pemerintah daerah, tim koordinasi SPBE, serta tim asesor eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasi yang telah terbangun. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus diperkuat demi mendorong tata kelola pemerintahan digital yang semakin maju di Indonesia.(nr/sekaltengcom/diskominfosantik)








