Wujudkan Ruang Publik Aman dan Tertib, Satpol PP Kalteng Gelar Sosialisasi Perda

- Publisher

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERI PEMAHAMAN Anggota Satpol PP memberikan pemahaman terkait Perda Nomor 5 Tahun 2021 Kamis (27/2).(IST)

BERI PEMAHAMAN Anggota Satpol PP memberikan pemahaman terkait Perda Nomor 5 Tahun 2021 Kamis (27/2).(IST)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Kota Palangka Raya, Kamis (27/2).

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Septidya Khairunisa Putri mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

“Sosialisasi ini difokuskan pada masyarakat dan pelaku usaha serta PKL yang memanfaatkan jalur pedestrian atau trotoar tidak sesuai dengan fungsinya. Dalam beberapa waktu terakhir, penggunaan trotoar oleh PKL dan usaha lainnya telah menjadi catatan yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan kenyamanan pejalan kaki,” kata Khairunisa Putri.

Dirinya mengatakan Satpol PP terus berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga fungsi jalur pedestrian sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha serta PKL tentang pentingnya mematuhi Perda ini.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, dan kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan bersama. Hal ini juga menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi Masyarakat,” jelasnya.

Sementara Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif di antara masyarakat dan pelaku usaha.

“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung upaya ini demi kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar MPLS Digital Terbesar Nasional, Libatkan 30 Ribu Lebih Siswa Baru

Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga memberikan informasi mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar Perda tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih patuh dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang publik. Selain itu, sosialisasi ini juga mencakup penjelasan mengenai alternatif lokasi bagi PKL yang ingin berjualan tanpa mengganggu pejalan kaki.

Kegiatan ini dilakukan secara langsung atau tatap muka, dengan tujuan agar masyarakat, pelaku usaha, dan PKL dapat mengetahui secara langsung apa saja yang mereka langgar dalam Perda tersebut. Selain itu, juga dijelaskan mengenai sanksi yang akan dikenakan apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang ada. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi kita semua. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB