Harga TBS Sawit Kalteng Periode I Juli 2025 Naik, Tembus Rp3.166,20 per Kilogram

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN: Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng di Aula Kantor Disbun Kalteng, Kamis (17/7/2025).(IST)

PIMPIN: Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng di Aula Kantor Disbun Kalteng, Kamis (17/7/2025).(IST)

PALANGKARAYA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah kembali menunjukkan tren positif. Untuk periode I bulan Juli 2025, harga tertinggi TBS ditetapkan sebesar Rp3.166,20 per kilogram. Penetapan harga ini dilakukan dalam rapat resmi yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng di Aula Kantor Disbun Kalteng, Kamis (17/7/2025).

Rapat ini merupakan agenda rutin yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Pergub Nomor 64 Tahun 2020, mengenai tata cara penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun.

Berdasarkan laporan realisasi penjualan minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (PK) dari 24 perusahaan mitra, periode 1 hingga 15 Juli 2025, diperoleh harga CPO sebesar Rp13.622,49, naik Rp276,96 dibanding periode sebelumnya. Sedangkan harga PK tercatat Rp10.223,98, meningkat Rp60,65. Dari data tersebut, nilai indeks “K” ditetapkan sebesar 90,12%.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa kenaikan harga terjadi pada semua kategori umur tanaman sawit.

“Perhitungan indeks K kali ini memperlihatkan adanya peningkatan pada harga TBS untuk seluruh umur tanaman. Bahkan, harga TBS di Kalteng masih lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditetapkan di provinsi tetangga seperti Kalbar,” ujar Sugianor.

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman mitra pekebun plasma adalah sebagai berikut, Umur 3 tahun: Rp2.315,02, Umur 4 tahun: Rp2.527,12, Umur 5 tahun: Rp2.730,63, Umur 6 tahun: Rp2.810,13, Umur 7 tahun: Rp2.866,30, Umur 8 tahun: Rp2.992,76, Umur 9 tahun: Rp3.071,95, Umur 10–20 tahun: Rp3.166,20.

Baca Juga :  Desa Pamalian Siap Wujudkan Koperasi Merah Putih, Dorong SDM Berkualitas untuk Ekonomi Mandiri

Achmad Sugianor kembali menekankan bahwa harga tersebut merupakan harga acuan resmi bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya pola kemitraan plasma.

“Harga ini bersifat mengikat dan wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada petani, guna menjamin hak pekebun dalam mendapatkan nilai jual TBS yang adil dan layak,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, BPS Prov. Kalteng, GAPKI Kalteng, dinas-dinas perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, kalangan perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan petani dan koperasi pekebun. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru