PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, hadir menyampaikan salam Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah di Best western Hotel. Rabu, 26 Februari 2025.
Adapun kegiatan ini sekaligus persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Leo mengapresiasi forum ini sebagai langkah strategis, karena untuk memanajemen pemanfaatan tanah di Kalimantan Tengah yang sangat luas secara maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif sendiri merupakan upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif, menjadi lahan yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Leo menjelaskan beberapa waktu ini Pemerintah Kalimantan Tengah sedang fokus untuk mensinergikan antara Asta cita dengan RPJMN RPJMD dan juga visi misi Gubernur terpilih.
Beberapa hal diskusikan dalam RPJMD Kalimantan Tengah 2025-2029 mengacu pada misi visi Gubernur 2025-2030 bahwa Kalteng Kalteng sebagai pusat pangan nasional dan juga pusat konservasi internasional, sekaligus sebagai hilirrisasi dan industrialisasi sumber daya alam.
“Kami berharap kehadiran badan Bank Tanah ini mendorong dari sisi pengelolaan aset agar lebih efektif dan transparan, sehingga bisa dimanfaatkan optimal untuk Kalimantan Tengah sinergi dengan visi pak Gubernur baru Kalimantan Tengah “Berkah Maju dan Bermartabat” 2025-2030 dan dengan memanfaatkan kondisi sumber daya alam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya.
Leo juga berharap terhadap rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) perlu dikelola dengan baik, agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo, menjelaskan peran Bank Tanah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah.
Ariwibowo mengatakan selama tiga tahun lebih bank tanah bertugas, sudah memperoleh luasan tanah 33.000 ha yang tersebar di dua puluh satu provinsi dan tiga puluh sembilan kabupaten dan kota”, ungkap Perdananto.
Ia menerangkan pelepasan HPK-TP memberikan hak kepentingan pada entitas, yaitu seperti masyarakat, pemerintah provinsi maupun kabupaten kota dalam kegiatannya, termasuk ketahanan pangan dan energi.
Tambahnya, seperti contoh pada salah satu lokasi Bank Tanah telah dikeluarkan untuk kepentingan statistik nasional.
“Antara lain Bandara VVIV di Panajam Paser Utara dan juga untuk jalan bebas hambatan untuk instansi dan tentu untuk reforma agraria”, tambahnya. (dcc/sekaltengcom)








