Bupati Lamandau Peringatkan ASN Bijak Bermedsos, Sebar Hoaks Siap Hadapi Sanksi

- Publisher

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamandau, Foto Rizky Aditya Putra

Bupati Lamandau, Foto Rizky Aditya Putra

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga marwah ASN sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah di era digital.

Menurut Bupati, media sosial telah menjadi ruang publik yang dapat diakses siapa saja. Karena itu, setiap unggahan, komentar, maupun aktivitas digital seorang ASN tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga membawa nama baik institusi tempatnya mengabdi.

“Seluruh ASN di Kabupaten Lamandau harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran. Apa yang kita unggah akan mencerminkan karakter diri sekaligus instansi tempat kita bekerja,” tegas Rizky Aditya Putra.

Ia menekankan bahwa ASN dituntut menjadi teladan dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Sikap profesional dan etika bermedia sosial harus terus dijaga agar tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh ASN untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi kepada publik.

“Saring sebelum sharing. Pastikan setiap informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan program pemerintah, edukasi, dan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Rapat Persiapan National Halal Fair 2025

Rizky menegaskan bahwa perilaku ASN di ruang digital juga diatur dalam ketentuan disiplin kepegawaian. Apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang mencoreng nama baik pemerintah maupun melanggar peraturan perundang-undangan, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap seluruh ASN mampu memanfaatkan media sosial secara produktif dengan menyebarkan informasi yang membangun, memperkuat persatuan, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Mari jadikan media sosial sebagai ruang untuk berbagi hal-hal positif, edukatif, dan membangun. ASN harus menjadi motor penggerak kerukunan, bukan justru menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(nr).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru