Bupati Lamandau Peringatkan ASN Bijak Bermedsos, Sebar Hoaks Siap Hadapi Sanksi

- Publisher

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamandau, Foto Rizky Aditya Putra

Bupati Lamandau, Foto Rizky Aditya Putra

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga marwah ASN sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah di era digital.

Menurut Bupati, media sosial telah menjadi ruang publik yang dapat diakses siapa saja. Karena itu, setiap unggahan, komentar, maupun aktivitas digital seorang ASN tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga membawa nama baik institusi tempatnya mengabdi.

“Seluruh ASN di Kabupaten Lamandau harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran. Apa yang kita unggah akan mencerminkan karakter diri sekaligus instansi tempat kita bekerja,” tegas Rizky Aditya Putra.

Ia menekankan bahwa ASN dituntut menjadi teladan dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Sikap profesional dan etika bermedia sosial harus terus dijaga agar tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh ASN untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi kepada publik.

“Saring sebelum sharing. Pastikan setiap informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan program pemerintah, edukasi, dan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Tangguh Harus Dibekali Dengan Mental dan Rohani Kuat

Rizky menegaskan bahwa perilaku ASN di ruang digital juga diatur dalam ketentuan disiplin kepegawaian. Apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang mencoreng nama baik pemerintah maupun melanggar peraturan perundang-undangan, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap seluruh ASN mampu memanfaatkan media sosial secara produktif dengan menyebarkan informasi yang membangun, memperkuat persatuan, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Mari jadikan media sosial sebagai ruang untuk berbagi hal-hal positif, edukatif, dan membangun. ASN harus menjadi motor penggerak kerukunan, bukan justru menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(nr).

Berita Terkait

Abdul Hamid Sampaikan LPJ APBD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pertahankan Rekor 13 Kali WTP
Kapolda Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Catur
Gubernur Agustiar Reshuffle Pejabat Eselon II, Tegaskan ASN Bukan Bos Rakyat tapi Pelayan Masyarakat
Lepas Kafilah MTQ KORPRI VIII, Bupati Lamandau Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lamandau Minta Media Kawal Mutu Pelayanan RSUD Pascaaakreditasi
Lamandau Promosikan Komoditas Unggulan di PENAS XVII, Bidik Jejaring Nasional dan Inovasi Pertanian
Bupati Lamandau Kawal Hak Plasma 81 Hektare Warga Batu Kotam, Desak Penyelesaian Tuntas
Pawai Gema Hijriah Meriahkan 1 Muharam di Lamandau, Bupati Ajak Warga Maknai Hijrah sebagai Perubahan Diri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Abdul Hamid Sampaikan LPJ APBD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pertahankan Rekor 13 Kali WTP

Senin, 22 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kapolda Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Catur

Senin, 22 Juni 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Agustiar Reshuffle Pejabat Eselon II, Tegaskan ASN Bukan Bos Rakyat tapi Pelayan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Lepas Kafilah MTQ KORPRI VIII, Bupati Lamandau Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:47 WIB

Bupati Lamandau Minta Media Kawal Mutu Pelayanan RSUD Pascaaakreditasi

Berita Terbaru