PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendorong pembangunan Pos Pengawasan Narkoba diperluas ke berbagai wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika. Menurutnya, keberadaan pos pengawasan berbasis masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.
Hal tersebut disampaikan Agustiar usai melaksanakan salat subuh berjamaah bersama pengurus organisasi masyarakat Islam di Musala Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (3/7/2026).
Saat ini, Pos Pengawasan Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, yang digagas Gerakan Dayak Anti Narkoba masih dalam tahap pembangunan. Gubernur menilai inisiatif tersebut patut menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, pos pengawasan seperti ini tidak cukup hanya ada di Puntun. Kawasan lain yang berpotensi menjadi jalur maupun lokasi peredaran narkoba juga perlu memiliki fasilitas serupa sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Agustiar berharap keterlibatan masyarakat melalui keberadaan pos pengawasan mampu memperkuat upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Di sisi lain, ia menyoroti semakin nekatnya jaringan narkoba dalam menghadapi aparat. Kondisi tersebut, menurutnya, tercermin dari insiden saat operasi penindakan di Desa Tumbang Kalamei, Kabupaten Katingan, yang berujung bentrokan.
Dalam kejadian itu, petugas yang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkotika mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan sejumlah warga yang diduga belum mengetahui situasi sebenarnya di lokasi.
Menyikapi peristiwa tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian, termasuk Polda Kalimantan Tengah, bersama organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang aktif dalam gerakan antinarkoba.
Sebelumnya, operasi penangkapan terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalamei pada Kamis dini hari (2/7/2026) berakhir tragis. Seorang anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas, sementara satu orang dari pihak keluarga terduga pelaku juga meninggal dunia. Selain itu, dua personel kepolisian sempat dilaporkan hilang dan menjadi fokus pencarian tim gabungan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menjelaskan, operasi diawali dengan keberhasilan petugas mengamankan seorang terduga pelaku kasus narkotika. Namun situasi berubah ketika aparat mendapat serangan menggunakan senjata tajam dari pihak keluarga pelaku. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil tindakan sesuai prosedur guna mengendalikan situasi dan mengamankan operasi.(nr).








