Willy M Yosef Cabut Gugatan Di MK, Agustiar dan Edy Gubernur Terpilih

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSIDANGAN : Paslon Willy M Yoseph hadir secara daring melalui platform Zoom saat persidangan pencabutan gugatan di MK, Kamis (9/1).(IST)

PERSIDANGAN : Paslon Willy M Yoseph hadir secara daring melalui platform Zoom saat persidangan pencabutan gugatan di MK, Kamis (9/1).(IST)

JAKARTA – Permohonan gugatan Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pasangan calon (Paslon) Willy M Yosefh dan Habib Ismail yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dicabut, Kamis (9/1).

Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat bertanya langsung dengan Paslon Willy M Yoseph hadir secara daring melalui platform Zoom. Ia menyampaikan keputusan pencabutan gugatan kepada majelis hakim yang memimpin sidang.

“Benar yang mulia, kami telah mencabut gugatan. Dan kami minta kepada kuasa kami menyampaikan hal tersebut dalam persidangan,” kata Willy M Yoseph saat di konfirmasi hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pencabutan gugatan ini disambut baik oleh berbagai pihak, khususnya Tim Paslon Gubernur Provinsi Kalteng H.Agustiar Sabran dan H.Edy Pratowo. Keputusan itu juga menjadi bentuk komitmen semua pihak untuk mendukung proses demokrasi yang sehat di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Jadi Peserta Pawai Pembangunan, SMKN 2 Sampit Ambil Tema Pekerja Rodi

“Pencabutan gugatan itu sudah terjadi beberapa hari yang lalu, hal ini bentuk dinamika politik dalam hukum.Kita juga berbangga hati bahwa calon-calon gubernur kembali bersatu dan mengakui hasil Pilkada Kalteng yang telah berlangsung,” kata Jeffriko Seran kuasa hukum Paslon 03 H.Agustiar Sabran -Edy Pratowo

Ia juga mengatakan tidak tahu terkait apakah ada pertemuan khusus antar pihak Agustiar-Sabran dan Willy M Yoseph- Habib Ismail, Namun pastinya menurutnya ada komunikasi yang baik antara kedua pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalteng atas dukungannya untuk berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK). dan kami juga mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur Provinsi Kalteng terpilih periode 2025-2030,” ucap Jeffriko Seran.

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Cuci Darah Pada Anak, Kadisdik Imbau Seluruh Pihak Perhatikan Asupan Makanan

Menurutnya Dengan pencabutan gugatan ini, hasil Pilkada Kalteng 2024 yang memenangkan pasangan H. Agustiar Sabran sebagai Gubernur terpilih dipastikan tidak lagi memiliki hambatan hukum. Pihaknya juga mengucap syukur dan terima kasih kepada paslon lainnya yang telah mengakui dan menjaga kondusifitas di Provinsi Kalteng dan berharap bersama-sama untuk membangun Kalteng lebih baik lagi. Dengan bersama-sama mendukung program gubernur terpilih dengan bersinergi.

“Keputusan ini pun diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Kalteng,” tutupnya

Sebelumnya Paslon H.Nadalsyah -H.Supian Hadi juga tidak melakukan gugatan ke MK, padahal hasil perolehan suara lebih sedikit selesihnya dari pasangan Willy M Yoseph- Habib Ismail, setelah KPU Kalteng menetapkan Agustiar Sabran – Edy Pratowo pemenang Pilkada Kalteng, dengan perolehan suara terbanyak.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB