SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengintensifkan penyidikan atas dugaan kejanggalan dalam penganggaran dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tidak hanya Kantor KPU Kotim, sejumlah instansi lain turut menjadi sasaran penggeledahan.
Pada Senin (12/1/2026), tim penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri proses pembahasan dan risalah penganggaran dana hibah KPU yang semula diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun kemudian mengalami pemangkasan menjadi Rp40 miliar.
Di Sekretariat DPRD Kotim, penyidik meminta berbagai dokumen pendukung, termasuk catatan resmi serta rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim yang membahas dana hibah KPU untuk tahun anggaran 2024. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, bersama bagian Risalah dan Perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, tim penyidik Kejati Kalteng turut mengamankan satu unit central processing unit (CPU) dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara komprehensif dugaan pelanggaran dalam mekanisme penganggaran dana hibah KPU Kotim tersebut.
Sebelumnya, Kejati Kalteng juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kotim dan menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mengamankan sedikitnya lima boks dokumen, beberapa unit laptop, serta personal computer (PC).
Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil boks terbuka dan satu unit minibus. Proses penggeledahan di Kantor KPU Kotim berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.
Barang bukti yang disita berasal dari sejumlah ruangan strategis, yakni ruang Ketua KPU Kotim, ruang komisioner, Subbag Teknis dan Hukum, Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Usai penggeledahan, seluruh ruangan tersebut dipasangi segel sita dan dikunci oleh penyidik.(nr/sekaltengcom)








