Usut Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Sita Dokumen dari DPRD hingga Kesbangpol

- Publisher

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIGELEDAH : Tim Kejati Kalteng saat melakukan Pengeledahan di DPRD Kabupaten  Kotim, Senin (12/1/2026).(IST)

DIGELEDAH : Tim Kejati Kalteng saat melakukan Pengeledahan di DPRD Kabupaten Kotim, Senin (12/1/2026).(IST)

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengintensifkan penyidikan atas dugaan kejanggalan dalam penganggaran dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tidak hanya Kantor KPU Kotim, sejumlah instansi lain turut menjadi sasaran penggeledahan.

Pada Senin (12/1/2026), tim penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri proses pembahasan dan risalah penganggaran dana hibah KPU yang semula diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun kemudian mengalami pemangkasan menjadi Rp40 miliar.

Di Sekretariat DPRD Kotim, penyidik meminta berbagai dokumen pendukung, termasuk catatan resmi serta rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim yang membahas dana hibah KPU untuk tahun anggaran 2024. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, bersama bagian Risalah dan Perundang-undangan.

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, tim penyidik Kejati Kalteng turut mengamankan satu unit central processing unit (CPU) dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara komprehensif dugaan pelanggaran dalam mekanisme penganggaran dana hibah KPU Kotim tersebut.

Sebelumnya, Kejati Kalteng juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kotim dan menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mengamankan sedikitnya lima boks dokumen, beberapa unit laptop, serta personal computer (PC).

Baca Juga :  Ketua Kwarran Baamang dapat Penghargaan Lencana Pancawarsa

Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil boks terbuka dan satu unit minibus. Proses penggeledahan di Kantor KPU Kotim berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Barang bukti yang disita berasal dari sejumlah ruangan strategis, yakni ruang Ketua KPU Kotim, ruang komisioner, Subbag Teknis dan Hukum, Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Usai penggeledahan, seluruh ruangan tersebut dipasangi segel sita dan dikunci oleh penyidik.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru