Tega ! Ternyata Tetangga Begal Tetangga, di Hadang Ketika Hendak ke Pasar  

- Publisher

Jumat, 20 September 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poler Kotim menggelar press release kasus pembegalan di Sampit.

Poler Kotim menggelar press release kasus pembegalan di Sampit.

 SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial SN (44) pelaku pembegalan terhadap perempuan pedagang sayur di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, beberapa waktu lalu

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata pelaku pembegalan merupakan tetangga korban yang berinisial SR (48). Dirinya sengaja menunggu korban di tempat yang sepi dan gelap untuk melakukan niat jahatnya.

“Ketika korban berangkat ke pasar untuk membeli sayur, dijalan yang biasa dilalui itulah pelaku ini mencegat korban dengan membawa senjata tumpul,” kata Wakil Kepala Polres Kotim, Kompol Tri Wibowo, Jumat, 20 September 2024.

Niat jahat itu dilakukannya, dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu yang ia temukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), hingga korban jatuh tersungkur.

“Pelaku ini meraba tubuh korban berniat untuk mendapatkan perhiasan milik korban, namun tidak ditemukan. Dengan tidak ditemukan perhiasan korbang, lalu pelaku menggasak uang tunai dan handphone milik korban,” ungkap Tri Wibowo.

Baca Juga :  Warga Kota Besi Geger Adanya Penemuan Mayat

Atas kejadian ini korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk memburu pelaku yang saat ini telah diamankan bersama barang buktinya.

“Pelaku akan kita sangkakan pasal Pasal 365 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahnun penjara,” tutup Waka Polres Kotim.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru