Tega ! Ternyata Tetangga Begal Tetangga, di Hadang Ketika Hendak ke Pasar  

- Publisher

Jumat, 20 September 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poler Kotim menggelar press release kasus pembegalan di Sampit.

Poler Kotim menggelar press release kasus pembegalan di Sampit.

 SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial SN (44) pelaku pembegalan terhadap perempuan pedagang sayur di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, beberapa waktu lalu

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata pelaku pembegalan merupakan tetangga korban yang berinisial SR (48). Dirinya sengaja menunggu korban di tempat yang sepi dan gelap untuk melakukan niat jahatnya.

“Ketika korban berangkat ke pasar untuk membeli sayur, dijalan yang biasa dilalui itulah pelaku ini mencegat korban dengan membawa senjata tumpul,” kata Wakil Kepala Polres Kotim, Kompol Tri Wibowo, Jumat, 20 September 2024.

Niat jahat itu dilakukannya, dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu yang ia temukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), hingga korban jatuh tersungkur.

“Pelaku ini meraba tubuh korban berniat untuk mendapatkan perhiasan milik korban, namun tidak ditemukan. Dengan tidak ditemukan perhiasan korbang, lalu pelaku menggasak uang tunai dan handphone milik korban,” ungkap Tri Wibowo.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Sampit Sambut Galungan bersama Siswa SMA N 3 Sampit

Atas kejadian ini korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk memburu pelaku yang saat ini telah diamankan bersama barang buktinya.

“Pelaku akan kita sangkakan pasal Pasal 365 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahnun penjara,” tutup Waka Polres Kotim.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB