SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui telah menerima aduan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotim Muhammad Irfansyah, membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya aduan terkait masalah zonasi.
“Memang ada aduan dan sudah kami tanggapi. Rata-rata mereka mengadu kenapa tidak lolos padahal masuk zona,” kata Irfansyah Rabu, 3 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditelusuri, persoalan ini dikarenakan kesalahan saat input data pendaftaran online. Yang bersangkutan melampirkan KK namun salah ketika mengisi biodata.
“Kebanyakan mereka saat mendaftar salah upload, kesalahan mengisi biodatanya secara online di KK dan yang diketik tidak sama,” terangnya.
Panitia PPDB di sekolah tersebut menjalankan aturan ketat sesuai petunjuk teknis. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos.
“permasalahan tersebut hanya dialami pada PPDB sekolah jenjang SMP dan jumlahnya pun tidak banyak. pengaduan tersebut hanya 2 sekolah jenjang SMP di Sampit,” pungkasnya.








