Satlantas Polres Kotim Ajarkan Peraturan Lalu Lintas kepada Siswa Arafah

- Publisher

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid Arafah dengarkan materi yang diberikan polisi lantas.(IST)

Murid Arafah dengarkan materi yang diberikan polisi lantas.(IST)

SAMPIT – Sejumlah murid SMP Islam Terpadu (IT) Arafah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur berkesempatan mengunjungi markas satlantas polres kotim .

Dalam kunjungan pada Sabtu 27 Juli 2024, para siswa berkesempatan untuk belajar dan pengetahuam seputar aturan tentang lalu lintas oleh petugas kepolisian secara langsung.

Wali Kelas VIIIA SMP IT Arafah, Abdul Rozaq mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah parent teaching. Yaitu pembelajaran di luar sekolah yang melibatkan orang tua. Acara tersebut biasa digelar rutin sekali dalam setiap bulan.

“Melalui kegiatan tersebut anak-anak tidak hanya belajar di sekolah tetapi juga di luar sekolah,” katanya.

Seperti sekarang, dilaksanakan di Satlantas Polres Kotim. Hal ini positif untuk menambah wawasan siswa.

“Sehingga acara di sini tepat sebagai ajang mengenalkan peraturan lalu lintas agar siswa mengerti aturan itu,” katanya.

Selain itu, diharapkan ke depan siswa memahami peraturan seperti dalam pembuatan SIM dan tata tertib lalu lintas. “Sehingga anak-anak dapat memahami dan melaksanakannya ketika nanti sudah berhak mengendarai kendaraan.”

Baca Juga :  Seminar dan Pelatihan Public Speaking Dorong Kepercayaan Diri Anak Muda di Sampit

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih mengapresiasi kedatangan siswa SMP IT Arafah Sampit yang telah melakukan parent teaching di Markas Satlantas Polres Kotim.

“Saya apresiasi antusias dari murid-murid yang telah melakukan kegiatan di kantor kami,” katanya.

Ia ingin dengan kegiatan semacam itu para siswa menjadi paham tentang tertib berlalu lintas yang baik. Mereka jadi tahu peraturan lalu lintas ketika nantinya telah diperbolehkan berkendara.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru