Satlantas Polres Kotim Ajarkan Peraturan Lalu Lintas kepada Siswa Arafah

- Publisher

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid Arafah dengarkan materi yang diberikan polisi lantas.(IST)

Murid Arafah dengarkan materi yang diberikan polisi lantas.(IST)

SAMPIT – Sejumlah murid SMP Islam Terpadu (IT) Arafah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur berkesempatan mengunjungi markas satlantas polres kotim .

Dalam kunjungan pada Sabtu 27 Juli 2024, para siswa berkesempatan untuk belajar dan pengetahuam seputar aturan tentang lalu lintas oleh petugas kepolisian secara langsung.

Wali Kelas VIIIA SMP IT Arafah, Abdul Rozaq mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah parent teaching. Yaitu pembelajaran di luar sekolah yang melibatkan orang tua. Acara tersebut biasa digelar rutin sekali dalam setiap bulan.

“Melalui kegiatan tersebut anak-anak tidak hanya belajar di sekolah tetapi juga di luar sekolah,” katanya.

Seperti sekarang, dilaksanakan di Satlantas Polres Kotim. Hal ini positif untuk menambah wawasan siswa.

“Sehingga acara di sini tepat sebagai ajang mengenalkan peraturan lalu lintas agar siswa mengerti aturan itu,” katanya.

Selain itu, diharapkan ke depan siswa memahami peraturan seperti dalam pembuatan SIM dan tata tertib lalu lintas. “Sehingga anak-anak dapat memahami dan melaksanakannya ketika nanti sudah berhak mengendarai kendaraan.”

Baca Juga :  Rayakan Galungan Bersama Napi, Siswa SMA N 3 Sampit ingin Berikan Semangat Spiritual

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih mengapresiasi kedatangan siswa SMP IT Arafah Sampit yang telah melakukan parent teaching di Markas Satlantas Polres Kotim.

“Saya apresiasi antusias dari murid-murid yang telah melakukan kegiatan di kantor kami,” katanya.

Ia ingin dengan kegiatan semacam itu para siswa menjadi paham tentang tertib berlalu lintas yang baik. Mereka jadi tahu peraturan lalu lintas ketika nantinya telah diperbolehkan berkendara.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB