Peredaran Narkoba di Kotim Kian Mengkhawatirkan

- Publisher

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan oleh Polres Kotim dalam pemusnahan narkoba. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan oleh Polres Kotim dalam pemusnahan narkoba. (FOTO: IST)

SAMPIT – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari kasus narkoba yang ditangani aparat kepolisian terus meningkat.

Belum lama ini Polres Kotim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 70 gram dengan 24 orang tersangka. Yang dimana pengungkapan ini hanya berlangsung dua minggu.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Kotim kian marak. Bahkan berdasarkan data dari Satres Narkoba Polres Kotim terjadi peningkatan kasus narkoba dalam dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari jumlah kasus yang sudah kita ungkap tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan peredaran narkoba di wilayah Kotim masih tinggi,” kata AKP Bagus Winarmoko Kasat Narkoba Polres Kotim, Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Evaluasi Total Sistem Biometrik BPJS Kesehatan

Pada tahun sebelumnya yakni tahun 2022 Polres Kotim mengungkap sebanyak 148 kasus narkoba. Angka itu meningkat menjadi 190 kasus di tahun 2023. Sementara, di tahun 2024 Satres narkoba Polres Kotim telah mengungkap 70 kasus dan jumlah itu belum termasuk dari Polsek jajaran.

“Peredaran narkoba di Kotim ini salah satunya di pasok melalui jalur darat, dan kebanyakan dari wilayah Kalimantan Barat. Dari jalur laut juga beberala kali kami temukan dan kita gagalkan dari pulau jawa,” ungkap Bagus.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

Dengan masih banyaknya peredaran narkoba ini pihak Polres Kotim terus melakukan upaya untuk melakukan pemberantasan narkoba. Dengan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.

“Kita terus melakukan upaya mulai dari penindakan serta memberikan sosialisasi narkoba kepada masyarakat. Dan saya juga meminta kepasa masyarakat untuk menginformasikan kepasa kami apabila ada melihat adanya penyalahgunaan narkoba agar cepat kami tindak,” tegas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru