Peredaran Narkoba di Kotim Kian Mengkhawatirkan

- Publisher

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan oleh Polres Kotim dalam pemusnahan narkoba. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan oleh Polres Kotim dalam pemusnahan narkoba. (FOTO: IST)

SAMPIT – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari kasus narkoba yang ditangani aparat kepolisian terus meningkat.

Belum lama ini Polres Kotim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 70 gram dengan 24 orang tersangka. Yang dimana pengungkapan ini hanya berlangsung dua minggu.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Kotim kian marak. Bahkan berdasarkan data dari Satres Narkoba Polres Kotim terjadi peningkatan kasus narkoba dalam dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari jumlah kasus yang sudah kita ungkap tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan peredaran narkoba di wilayah Kotim masih tinggi,” kata AKP Bagus Winarmoko Kasat Narkoba Polres Kotim, Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga :  Dewan Meminta Pemerintah Mengupayakan Rute Penerbangan Baru

Pada tahun sebelumnya yakni tahun 2022 Polres Kotim mengungkap sebanyak 148 kasus narkoba. Angka itu meningkat menjadi 190 kasus di tahun 2023. Sementara, di tahun 2024 Satres narkoba Polres Kotim telah mengungkap 70 kasus dan jumlah itu belum termasuk dari Polsek jajaran.

“Peredaran narkoba di Kotim ini salah satunya di pasok melalui jalur darat, dan kebanyakan dari wilayah Kalimantan Barat. Dari jalur laut juga beberala kali kami temukan dan kita gagalkan dari pulau jawa,” ungkap Bagus.

Baca Juga :  Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Dengan masih banyaknya peredaran narkoba ini pihak Polres Kotim terus melakukan upaya untuk melakukan pemberantasan narkoba. Dengan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.

“Kita terus melakukan upaya mulai dari penindakan serta memberikan sosialisasi narkoba kepada masyarakat. Dan saya juga meminta kepasa masyarakat untuk menginformasikan kepasa kami apabila ada melihat adanya penyalahgunaan narkoba agar cepat kami tindak,” tegas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB