Nuryakin Resmi Menjadi Kader Gerindra, Dan Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

- Publisher

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Nuryakin-Doni saat mendaftar Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Murung Raya ke Partai Gerindra beberapa waktu lalu.(IST)

Pasangan Nuryakin-Doni saat mendaftar Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Murung Raya ke Partai Gerindra beberapa waktu lalu.(IST)

PALANGKA RAYA -Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Nuryakin telah resmi menjadi kader dari Partai Gerindra dan saat ini sudah memiliki kartu anggota partai besutan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI.

Dirinya mengungkapkan, memilih Partai Gerindra setelah pensiun sebagai birokrat, hal ini juga penuh dengan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Gerindra.

”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan, Saya sudah resmi dan juga sudah memiliki kartu tanda anggota,” kata Nuryakin, Kamis (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga Calon Bupati Murung Raya (Mura) dengan Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 2 Doni atau dengan sebutan NURANI yang diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra, Saat ini tengah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Tim Sepak Bola Darul Amin berhasil masuk Rannur Up di Liga Kemerdekaan Disdik Kotim

“Kami menggugat KPU Murung Raya ke MK karena melihat indikasi adanya kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Yang juga dilakukan pihak terkait oleh Paslon nomor urut 1 Heriyus M. Yoseph dan Rahmanto Muhiddin serta Bawaslu,” sampai Nuryakin.

Menurutnya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Karena ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi KPU tidak melaksanakan dan mengabaikan surat dari  Bawaslu tersebut.

“Bukti suratnya lengkap dan ini menjadi bahan gugatan kami ke DKPP. di Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota dan belum pleno. Murung Raya paling jauh berada di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno KPU di Kalteng,” ucap Nuryakin

Dirinya juga menyampaikan gugatan agar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung. Akan tetapi dengan alasan tidak cukup bukti, permohonan PSU Pasangan nomor urut 02 Nuryakin-Doni (Nurani) tersebut tidak disetujui.

Baca Juga :  Farid Wajdi: Disnakertrans Provinsi Pantau Perusahaan se-Kalteng Agar Konsisten Terapkan Manajemen K3

“Padahal bukti- bukti yang disampaikan sangatlah kuat, karena mencoblos lebih dari satu kali dan tidak ada undangan atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mencoblos punya orang lain,” ujar Nuryakin.

Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.

Dirinya juga mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.

“Kami juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP nantinya,” tutupnya. bh/sekalteng.com

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru