Nuryakin Resmi Menjadi Kader Gerindra, Dan Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

- Publisher

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Nuryakin-Doni saat mendaftar Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Murung Raya ke Partai Gerindra beberapa waktu lalu.(IST)

Pasangan Nuryakin-Doni saat mendaftar Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Murung Raya ke Partai Gerindra beberapa waktu lalu.(IST)

PALANGKA RAYA -Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Nuryakin telah resmi menjadi kader dari Partai Gerindra dan saat ini sudah memiliki kartu anggota partai besutan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI.

Dirinya mengungkapkan, memilih Partai Gerindra setelah pensiun sebagai birokrat, hal ini juga penuh dengan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Gerindra.

”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan, Saya sudah resmi dan juga sudah memiliki kartu tanda anggota,” kata Nuryakin, Kamis (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga Calon Bupati Murung Raya (Mura) dengan Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 2 Doni atau dengan sebutan NURANI yang diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra, Saat ini tengah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  RAPBN 2026 Disahkan, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan dengan Anggaran Rp335 Triliun

“Kami menggugat KPU Murung Raya ke MK karena melihat indikasi adanya kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Yang juga dilakukan pihak terkait oleh Paslon nomor urut 1 Heriyus M. Yoseph dan Rahmanto Muhiddin serta Bawaslu,” sampai Nuryakin.

Menurutnya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Karena ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi KPU tidak melaksanakan dan mengabaikan surat dari  Bawaslu tersebut.

“Bukti suratnya lengkap dan ini menjadi bahan gugatan kami ke DKPP. di Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota dan belum pleno. Murung Raya paling jauh berada di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno KPU di Kalteng,” ucap Nuryakin

Dirinya juga menyampaikan gugatan agar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung. Akan tetapi dengan alasan tidak cukup bukti, permohonan PSU Pasangan nomor urut 02 Nuryakin-Doni (Nurani) tersebut tidak disetujui.

Baca Juga :  Mentaya Hilir Utara Kekurangan Guru PJOK dan Bahasa Inggris

“Padahal bukti- bukti yang disampaikan sangatlah kuat, karena mencoblos lebih dari satu kali dan tidak ada undangan atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mencoblos punya orang lain,” ujar Nuryakin.

Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.

Dirinya juga mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.

“Kami juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP nantinya,” tutupnya. bh/sekalteng.com

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB